Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Desember 2023
Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Kamis (7/12).

Helmut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham

Suap kepada Eddy diduga sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU) PT CLM dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Helmut justru membantah telah menyuap Eddy Hiariej. Ia juga tidak memahami konstruksi perkara di KPK yang menyebutkan Eddy Hiariej membantu membuka blokir perusahaanya.

“Tidak ada kami suap-menyuap perihal untuk membuka blokir, karena yang bisa membuka blokir itu bukan Menteri, bukan Wamen," kata Helmut kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut Helmut, PT CLM dan PT APMR diblokir sendiri untuk kemananan dan yang bisa membuka memblokir tersebut hanya Dirut PT APMR Emmanuel Valentinus Domen

“Pemblokiran itu bisa dilakukan buka blokir ini oleh si pemblokir yaitu oleh Dirutnya PT Asia Pacific Mining Resources, Emmanuel Valentinus Domen,” ujarnya.

"Apabila kami menyuap pihak Pak Wamen itu kepengurusan dan juga kepemilikan saham dari PT APMR dan CLM akan tetap pada kami, tapi ini nyatanya berpindah tangan,” sambung dia.

Baca Juga:

Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit

Helmut pun bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Padahal, ia menggandeng Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melaporkan dugaan pemerasan oknum pemerintah.

“Kami meminta tolong dan memilih kuasa hukum kepada Pak Sugeng yang juga sebagai Ketua IPW melaporkan pemerasan yang kami alami, itu atas instruksi kami sebagai kliennya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Eddy Hiariej diduga menerima uang suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Berkat bantuan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain Helmut dan Eddy, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

#Menkumham #KPK #Kasus Suap Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan