Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Desember 2023
Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Kamis (7/12).

Helmut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham

Suap kepada Eddy diduga sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU) PT CLM dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Helmut justru membantah telah menyuap Eddy Hiariej. Ia juga tidak memahami konstruksi perkara di KPK yang menyebutkan Eddy Hiariej membantu membuka blokir perusahaanya.

“Tidak ada kami suap-menyuap perihal untuk membuka blokir, karena yang bisa membuka blokir itu bukan Menteri, bukan Wamen," kata Helmut kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut Helmut, PT CLM dan PT APMR diblokir sendiri untuk kemananan dan yang bisa membuka memblokir tersebut hanya Dirut PT APMR Emmanuel Valentinus Domen

“Pemblokiran itu bisa dilakukan buka blokir ini oleh si pemblokir yaitu oleh Dirutnya PT Asia Pacific Mining Resources, Emmanuel Valentinus Domen,” ujarnya.

"Apabila kami menyuap pihak Pak Wamen itu kepengurusan dan juga kepemilikan saham dari PT APMR dan CLM akan tetap pada kami, tapi ini nyatanya berpindah tangan,” sambung dia.

Baca Juga:

Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit

Helmut pun bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Padahal, ia menggandeng Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melaporkan dugaan pemerasan oknum pemerintah.

“Kami meminta tolong dan memilih kuasa hukum kepada Pak Sugeng yang juga sebagai Ketua IPW melaporkan pemerasan yang kami alami, itu atas instruksi kami sebagai kliennya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Eddy Hiariej diduga menerima uang suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Berkat bantuan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain Helmut dan Eddy, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

#Menkumham #KPK #Kasus Suap Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan