Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Februari 2024
Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat, saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua staf yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP), kini menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Kedua korban, RZ dan DF, menjalani pemeriksaan psikologis atau "visum et repertum psikiatrikum" untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Resmi Dinonaktifkan

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat menjelaskan, dalam pemeriksaan psikologis ini, kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen.

Harapannya, hasil "visum et repertum psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah, bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya. Kedua korban pun harus mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan.

"Hasil pemeriksaan psikologis ini karena memang sifatnya rahasia jadi kami tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ujarnya.

Demi mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, kedua korban sudah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yansen menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk menggelar pertemuan dengan tim LPSK, kemudian membahas teknis bentuk perlindungan.

"Sekarang langkah selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu," kata Yansen.

Baca juga:

KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Korban RZ (42) mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya, setelah dirinya mendapatkan intimidasi dari pihak kampus. Bahkan, mendapatkan surat peringatan.

Dia juga tidak mengetahui, bahwa Rektor Universitas Pancasila Prof ETH (72) dinonaktifkan dari jabatannya.

"Saya tidak tahu kalau pelaku sudah dinonaktifkan sebagai rektor UP. Saat ini saya lebih fokus untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian," kata RZ.

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42), pada Kamis (29/2).

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2).

Ade Ary menjelaskan, ETH diagendakan menjalani pemeriksaan pada Senin ini, tetapi karena pihak yang bersangkutan berhalangan hadir, maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," katanya.

Ade Ary menambahkan, alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus. (*)

Baca juga:

Terima Laporan, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan yang Jadikan Oknum Rektor Terlapor

#Pelecehan Seksual #Universitas Pancasila #Pelecehan Wanita
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Bagikan