KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Februari 2024
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Komisioner KPAI Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, dan Diyah Puspitarini, saat konferensi pers tentang kasus perundungan di Binus School Serpong di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2). Fot

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, pihaknya tetap melindungi hak pendidikan terduga pelaku bullying di SMA Binus Serpong.

Menurut Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Karena itu mandat UU ya bahwa tidak boleh satu pun anak Indonesia dalam status apapun putus sekolah," kata Aris saat dijumpai di KPAI dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2).

Baca juga:

Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah

Jadi, pihaknya mengawal agar hak pendidikan anak terduga pelaku yang statusnya saksi itu tetap terpenuhi dengan baik.

Aris juga menjelaskan, bahwa pihak Binus School Serpong menyanggupi permintaan tersebut. Saat ini, KPAI pun berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar permintaan perlindungan hak pendidikan tersebut dapat terlaksana.

Kendati begitu, Aris menyebutkan, permintaan tersebut tak berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang dijalani oleh terduga pelaku.

Baca juga:

Menguras Emosi, 4 Rekomendasi Drakor Tentang Bullying di Sekolah

SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI
SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI. Foto: Dok/Binus School Serpong

Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aris mengatakan, pihak KPAI hanya akan terus mengawasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, kasus bullying tersebut mencuat setelah salah satu akun di media sosial, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai" terhadap salah seorang siswa.

Unggahan itu mengungkapkan, korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok bernama “Geng Tai”. Sementara itu, bullying dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.

Selain itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik. Misalnya, dicekik, diikat di tiang, hingga dipukul dengan kayu. Akun tersebut pun meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut. (*)

Baca juga:

Polisi Terus Gali Keterangan Saksi di Kasus Perundungan di SMA Binus

#Bullying #Sekolah #KPAI #Kasus Bullying
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Bagikan