KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Februari 2024
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Komisioner KPAI Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, dan Diyah Puspitarini, saat konferensi pers tentang kasus perundungan di Binus School Serpong di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2). Fot

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, pihaknya tetap melindungi hak pendidikan terduga pelaku bullying di SMA Binus Serpong.

Menurut Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Karena itu mandat UU ya bahwa tidak boleh satu pun anak Indonesia dalam status apapun putus sekolah," kata Aris saat dijumpai di KPAI dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2).

Baca juga:

Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah

Jadi, pihaknya mengawal agar hak pendidikan anak terduga pelaku yang statusnya saksi itu tetap terpenuhi dengan baik.

Aris juga menjelaskan, bahwa pihak Binus School Serpong menyanggupi permintaan tersebut. Saat ini, KPAI pun berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar permintaan perlindungan hak pendidikan tersebut dapat terlaksana.

Kendati begitu, Aris menyebutkan, permintaan tersebut tak berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang dijalani oleh terduga pelaku.

Baca juga:

Menguras Emosi, 4 Rekomendasi Drakor Tentang Bullying di Sekolah

SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI
SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI. Foto: Dok/Binus School Serpong

Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aris mengatakan, pihak KPAI hanya akan terus mengawasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, kasus bullying tersebut mencuat setelah salah satu akun di media sosial, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai" terhadap salah seorang siswa.

Unggahan itu mengungkapkan, korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok bernama “Geng Tai”. Sementara itu, bullying dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.

Selain itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik. Misalnya, dicekik, diikat di tiang, hingga dipukul dengan kayu. Akun tersebut pun meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut. (*)

Baca juga:

Polisi Terus Gali Keterangan Saksi di Kasus Perundungan di SMA Binus

#Bullying #Sekolah #KPAI #Kasus Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Kemendikdasmen umumkan hasil TKA SD-SMP 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil hanya bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA dan akan digunakan untuk SPMB jalur prestasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
menyiapkan framework pengembangan soal TKA untuk mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Atap kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen ambruk pada Selasa (12/5). Sebanyak delapan orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah dengan anggaran Rp14 triliun pada 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Bagikan