KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Februari 2024
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Komisioner KPAI Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, dan Diyah Puspitarini, saat konferensi pers tentang kasus perundungan di Binus School Serpong di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2). Fot

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, pihaknya tetap melindungi hak pendidikan terduga pelaku bullying di SMA Binus Serpong.

Menurut Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Karena itu mandat UU ya bahwa tidak boleh satu pun anak Indonesia dalam status apapun putus sekolah," kata Aris saat dijumpai di KPAI dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2).

Baca juga:

Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah

Jadi, pihaknya mengawal agar hak pendidikan anak terduga pelaku yang statusnya saksi itu tetap terpenuhi dengan baik.

Aris juga menjelaskan, bahwa pihak Binus School Serpong menyanggupi permintaan tersebut. Saat ini, KPAI pun berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar permintaan perlindungan hak pendidikan tersebut dapat terlaksana.

Kendati begitu, Aris menyebutkan, permintaan tersebut tak berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang dijalani oleh terduga pelaku.

Baca juga:

Menguras Emosi, 4 Rekomendasi Drakor Tentang Bullying di Sekolah

SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI
SMA Binus Serpong sanggupi permintaan KPAI. Foto: Dok/Binus School Serpong

Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aris mengatakan, pihak KPAI hanya akan terus mengawasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, kasus bullying tersebut mencuat setelah salah satu akun di media sosial, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai" terhadap salah seorang siswa.

Unggahan itu mengungkapkan, korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok bernama “Geng Tai”. Sementara itu, bullying dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.

Selain itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik. Misalnya, dicekik, diikat di tiang, hingga dipukul dengan kayu. Akun tersebut pun meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut. (*)

Baca juga:

Polisi Terus Gali Keterangan Saksi di Kasus Perundungan di SMA Binus

#Bullying #Sekolah #KPAI #Kasus Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Komisi X DPR RI menyambut terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman demi cegah kekerasan di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Indonesia
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Saat ini, sekitar 15 ribu siswa telah terdaftar di Sekolah Rakyat
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Indonesia
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Ancaman super flu kini mengintai sekolah. DPR pun meminta protokol kesehatan diterapkan kembali di lingkungan sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Indonesia
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Kementerian Kesehatan memastikan sebanyak 964 relawan sudah dikerahkan di Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Indonesia
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Indonesia
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Pada tahun 2025 program revitalisasi sekolah menyasar 16.175 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Indonesia
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Tahap awal proses pembelajaran juga disarankan tidak langsung masuk ke materi akademik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Januari 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Made Budi menyebutkan data sekolah yang diancam pelaku, yaitu SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman dan SMAN 6 Depok.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Bagikan