Komnas HAM Sebut Panpel Arema Cetak Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
MerahPutih.com - Komnas HAM menyebut kepolisian melalui Polres Malang sempat meminta pengurangan jumlah penonton pada laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat itu telah bersurat kepada PT LIB dan Panitia Pelaksana (Panpel).
Baca Juga:
Kandungan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium
"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres di saat seperti komunikasi tidak bisa berubah dan membuat surat kepada PT LIB dan kepada Panpel yang meminta supaya tiket itu dikurangi," ungkap Anam dalam konferensi pers, Rabu (12/10).
Namun permintaan pengurangan jumlah tiket dari pihak kepolisian, lanjut Anam, akhirnya tidak dipenuhi oleh pihak Panpel. Pasalnya, tiket pertandingan Arema FC vs Persebaya itu telah dicetak 43 ribu.
"Ini sudah ada permintaan penurunan, tapi ya itu kondisinya karena sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket," jelasnya.
Baca Juga:
Akhir Pekan Ini, Jokowi Bakal Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM juga melihat ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM. Namun, Komnas HAM belum menyinggung adanya indikasi pelanggaran HAM berat pada tragedi yang menewaskan sedikitnya 132 orang hingga hari ini tersebut.
Sementara itu, menurut komisioner bidang penyuluhan dan pemantauan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kesimpulan apakah Tragedi Kanjuruhan memenuhi unsur pelanggaran HAM berat atau tidak masih perlu waktu.
Komnas HAM disebut bakal mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan, termasuk soal dokumen-dokumen rencana pengamanan pertandingan Arema vs Persebaya dan bukti video kerusuhan akibat tembakan gas air mata polisi. (Knu)
Baca Juga: