Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung
Ilustrasi - Diorama pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI buka suara terkait pembahasan evaluasi Pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Komisi II DPR memastikan pembahasan itu belum masuk di komisi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pelaksanaan pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Rabu (12/10).
Baca Juga:
Badan Pengkajian MPR Lakukan Kajian Ubah Pilkada oleh Rakyat
Junimart enggan mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Menurutnya, pelaksanaan pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.
"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku ragu dan tak yakin, apabila pilkada berubah format menjadi tidak langsung dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
Baca Juga:
Dapat Undangan Puan Sekolah Partai di Jakarta, Gibran: Persiapan Pilkada 2024
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata dia.
Diketahui Watimpres dan pimpinan MPR memunculkan wacana untuk mengubah pilkada dari langsung menjadi tidak langsung. Pengubahan sistem dinilai penting untuk mencegah politik berbiaya tinggi yang berdampak pada masifnya korupsi yang melibatkan kepala daerah. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov Banten Naikkan Dana Cadangan Pilkada Jadi Rp 600 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?