MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait adanya indikasi penyebaran penyakit hepatitis akut misterius.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menerangkan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai penyakit yang telah merenggut nyawa tiga orang anak di Jakarta.
Baca Juga
NasDem Minta Pemerintah Gerak Cepat Respons Kasus Hepatitis Akut
"Kita rencananya akan memanggil Dinkes untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sekarang posisi kasusnya seperti apa,” ujar Anggara di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Menurut dia, penjelaskan dari Dinkes DKI terkait akan berguna sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat agar tak terjadi banyak informasi tak benar atau hoaks yang beredar.
“Supaya apa yang dijelaskan Dinkes bisa lebih disosialisasikan ke masyarakat, karena kan masih simpang siur informasinya ya,” ungkapnya.
Ia juga berharap, Dinkes DKI dapat menjelaskan dan menyampaikan secara detail cara mengantisipasi penyakit hepatitis akut ini. Sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan, guna melindungi buah hatinya.
"Ada penjelasan yang memang mengerti untuk bisa masyarakat mendapatkan informasi," pungkas Anggara.
Baca Juga
Deteksi Dini Jadi Cara Dinkes DKI Tangani Hepatitis Akut Misterius
Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.
WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan di 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.
Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)
Baca Juga
Soal Hepatitis Akut Misterius, NasDem Minta Jajaran Anies Pantau Seluruh Faskes di DKI