MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mulai bekerja dengan memperkuat deteksi dini dalam menangani penyakit hepatitis akut misterius. Langkah ini perlu dilakukan, agar penyakit mematikan itu tidak menyebar secara meluas di Ibu Kota.
"Kami kuatkan sistem deteksi dini kita dengan penguatan sistem surveilans," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti kepada awak media, Senin (9/5).
Baca Juga:
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menerangkan, jika hepatitis masuk ke dalam kelompok penyakit menular yang harus dipantau dan diwaspadai. Sehingga, jika muncul kasus tersebut, maka harus dilaporkan dengan segera ke fasilitas kesehatan (faskes).
“Jadi ini sistem kewaspadaan dini yang kita bangun. Jadi apapun penyakit menular yang berpotensi itu harus kita tangkap sebagai informasi awal untuk dilakukan investigasi dan langkah-langkah pengamanan,” paparnya.
Widyastuti mengatakan, Dinkes DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.
"Menyusun semacam pedoman sebagai pegangan teman-teman kami di lapangan,” pungkas Widyastuti.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Gencarkan Penelitian dan Edukasi Cegah Hepatitis Akut
Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.
WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan di 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.
Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bahaya Hepatitis Akut, Kemenkes Keluarkan Sejumlah Larangan