Komisi B DPRD Tegaskan Jakarta Siap Tinggalkan Status Ibu Kota di Tahun 2024

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Komisi B DPRD Tegaskan Jakarta Siap Tinggalkan Status Ibu Kota di Tahun 2024
Rapat koordinasi antara Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Dewan Riset Daerah di Jakarta, Senin (24/2) (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa Jakarta siap meninggalkan status sebagai ibu kota di tahun 2024.

Kesiapan itu tampak dari pemaparan yang disampaikan Dewan Riset Daerah (DRD) yang menyampaikan Jakarta akan menjadi kota bisnis pariwisata dan riset internasional.

Baca Juga:

PAN Belum Tentukan Sikap Dalam Pemilihan Wagub, Zita: Kita Tunggu Instruksi DPP

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menjelaskan, dari paparan yang disampaikan DRD Jakarta nantinya hanya akan berpindah sistem tata pemerintahan.

Komisi B DPRD DKI Jakarta yakin DKI siap lepas status sebagai ibu kota negara
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersasma Dewan Riset Daerah (MP/Asropih)

Lanjut dia, sedangkan peluang ekonomi bisnis dan jasa akan terus dijalankan warga DKI dan pelaku usaha, investor di sejumlah sektor seperti perdagangan dan Distribusi logistik, keuangan perbankan, teknologi informasi, industri pengolahan, pendidikan, kesehatan hingga pariwisata dan hiburan.

"Saya kira DKI sudah lebih dari siap untuk melaksanakan (perpindahan ibu kota) itu. Kita berharap bahwa status daerah khusus walaupun ibu kota nanti dipindah, tapi status daerah khusus harus ada di Jakarta sebagai daerah khusus bisnis ekonomi dan riset internasional," kata Azis saat menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI harus mematangkan sejumlah hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rancangan transformasi kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional 2024 yang direkomendasikan DRD.

Salah satunya, lanjutnya, dengan mempertahankan potensi-potensi bisnis yang berpeluang menjadi sentral pasar yang berkembang di Jakarta dan dunia internasional. Seperti Bursa Efek Indonesia sebagai ikon peredaran bisnis di Ibu kota.

"Bursa efek tetap di Jakarta karena memang ini ikon bisnis kita. Sedangkan dampaknya orang-orang yang bermain saham dan sebagainya perlu infrastruktur yang baik dari sisi koneksi internet (misalnya), dan itu semua sudah ada di DKI Jakarta dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan bisnis di DKI Jakarta," jelas Aziz.

Baca Juga:

Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Riset Bidang Pemerintahan DRD DKI, Eman Sulaeman Nasim mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang rekomendasi predikat kota bisnis pariwisata dan riset Internasiona bagi Jakarta di 2024.

Menurutnya, pengaruh bisnis yang akan berjalan di Jakarta akan semakin kompleks meski pada nantinya status otonomi khusus sebagai daerah khusus ibu kota akan dicabut oleh pemerintah pusat.

"Jadi bisnis itu nanti masuk ke segala macam, bisnisnya nanti akan ada umum, financial, ekonomi perbankan dan juga pariwisata dan jasa-jasa lainnya," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Banjir Jakarta Karena Pemprov DKI Tak Sigap Hadapi Air Hujan

#DPRD DKI Jakarta #Pemindahan Ibu Kota #Pemprov DKI #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan