3 TPS di Boyolali Terpaksa Coblos Ulang Gara-Gara 'Pemilih Siluman'


Arsip - Suasana pencoblosan di TPS. (ANTARA/Darwin Fatir)
MerahPutih.com - Sedikitnya tiga TPS di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) karena ada pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) dari luar daerah ikut mencoblos.
Ketiga TPS itu adalah TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo; TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras; dan TPS 16 Desa Karanggeneng, Boyolali Kota.
Baca Juga:
Pemilu di TPS yang Terdampak Banjir Bakal Digelar Ulang Minggu 18 Februari 2024
“Di tiga TPS tersebut ada pemilih yang masuk daftar pemilih khusus dari luar daerah tapi bisa mencoblos di TPS setempat,” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Widodo menjelaskan mengacu Peraturan KPU, pindah memilih harus membawa surat keterangan yang dikeluarkan KPU. Untuk di TPS 16 Desa Karanggeneng terdapat empat pemilih ilegal. Di TPS 2 Desa Kedunglengkong ada tujuh orang KTP luar kota. Sedangkan di TPS 7 Desa Mojolegi ditemukan dua orang ber-KTP Sukoharjo dan Tegal.
“Mereka datang ke TPS tidak menyertakan surat keterangan pindah memilih,” ungkap Ketua Bawsalu Boyolali itu.
Baca Juga:
18 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan akibat Banjir
Sementara itu, Komisioner KPU Boyolali Wakhid Toyib membenarkan ada tiga TPS yang harus dilakukan pemungutan suara ulang karena kasus ada pemilih siluman.
Menurut dia, rencananya pemungutan suara ulang akan digelar 18 Februari 2024 mendatang. “Kita sudah tindaklanjuti dan pemungutan suara ulang akan digelar Minggu (18/2) akhir pekan ini,” ujar Wakhid. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mark-up Suara di Sirekap, KPU Akui Konversi Otomatis Aplikasi Bermasalah
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
