Kepuasan Warga Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Merosot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Februari 2024
Kepuasan Warga Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Merosot

TPS :Pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia telah menggelar penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilu pada 14 Februari 2024. Hasil sementara berdasarkan real count atau hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 mengungguli paslon lainnya.

Namun, gegap gempita penyelanggaraan pemilu tidak berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat atau pemilih. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 19-21 Februari 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kontestasi pemilu mengalami kemerosotan.

Baca Juga:

19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan, pihaknya melakukan perbandingan data exitpoll pada 14 Februari 2024. Hasilnya, sebanyak 94,6 persen publik masih merasa puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, Djayadi menyebut dalam rentang waktu 5 sampai 10 hari setelah pencobolsan ternyata tingkat kepuasan publik terhadap pemilu merosot tajam ke angka 83,6 persen.

"Tetapi 5-10 hari kemudian kita tanyakan lagi pertanyaan yang sama, tingkat kepuasaannya turun. Dari 94,5 persen menjadi 83,6 persen. Hanya dalam waktu 5-10 hari itu ada penurunan yang signifikan sampai 10 persen lebih dari tingkat kepuasan atas penyelenggaraan pemilu," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (25/2).

Djayadi menjelaskan, faktor yang menyebabkan turunnya kepuasan masyarakat diduga karena maraknya pemberitaan negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 antara lain soal isu kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU.

"Menurut saya salah satu penjelasan kenapa tingkat kepuasan ini menurun adalah karena setelah pemilu kan masyarakat terkespos ke berita-berita tentang penyelenggaraan pemilu kan. Termasuk misalnya perdebatan soal masalah Sirekap, atau adanya PSU karena berbagai alasan dan sebagainya," jelas Djayadi.

Sehingga, kata ia, tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan pemilu itu menurun dari 94,5% pada hari H, turun menjadi 83,6% setelah 5-10 hari pelaksanaan hati H itu.

LSI melakukan survei pada periode 19 sampai 21 Februari 2024 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah sebuah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

LSI menyebut terdapat 1.211 responden terlibat dalam survei dengan pengambilan data dilakukan lewat metode wawancara melalui sambungan telepon. Survei tersebut memiliki margin of error survei sekira ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

KPU menetapkan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni di wilayah kerja Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 15-24 Februari 2024 dan kecamatan pada 14 Februari- 3 Maret 2024. Namun, KPU juga melakukan perhitungan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tetapi, Sirekap tengah menjadi sorotan dari pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies - Muhaimin. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Terima 1.116 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan