Kepuasan Warga Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Merosot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Februari 2024
Kepuasan Warga Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Merosot

TPS :Pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia telah menggelar penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilu pada 14 Februari 2024. Hasil sementara berdasarkan real count atau hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 mengungguli paslon lainnya.

Namun, gegap gempita penyelanggaraan pemilu tidak berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat atau pemilih. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 19-21 Februari 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kontestasi pemilu mengalami kemerosotan.

Baca Juga:

19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan, pihaknya melakukan perbandingan data exitpoll pada 14 Februari 2024. Hasilnya, sebanyak 94,6 persen publik masih merasa puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, Djayadi menyebut dalam rentang waktu 5 sampai 10 hari setelah pencobolsan ternyata tingkat kepuasan publik terhadap pemilu merosot tajam ke angka 83,6 persen.

"Tetapi 5-10 hari kemudian kita tanyakan lagi pertanyaan yang sama, tingkat kepuasaannya turun. Dari 94,5 persen menjadi 83,6 persen. Hanya dalam waktu 5-10 hari itu ada penurunan yang signifikan sampai 10 persen lebih dari tingkat kepuasan atas penyelenggaraan pemilu," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (25/2).

Djayadi menjelaskan, faktor yang menyebabkan turunnya kepuasan masyarakat diduga karena maraknya pemberitaan negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 antara lain soal isu kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU.

"Menurut saya salah satu penjelasan kenapa tingkat kepuasan ini menurun adalah karena setelah pemilu kan masyarakat terkespos ke berita-berita tentang penyelenggaraan pemilu kan. Termasuk misalnya perdebatan soal masalah Sirekap, atau adanya PSU karena berbagai alasan dan sebagainya," jelas Djayadi.

Sehingga, kata ia, tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan pemilu itu menurun dari 94,5% pada hari H, turun menjadi 83,6% setelah 5-10 hari pelaksanaan hati H itu.

LSI melakukan survei pada periode 19 sampai 21 Februari 2024 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah sebuah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

LSI menyebut terdapat 1.211 responden terlibat dalam survei dengan pengambilan data dilakukan lewat metode wawancara melalui sambungan telepon. Survei tersebut memiliki margin of error survei sekira ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

KPU menetapkan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni di wilayah kerja Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 15-24 Februari 2024 dan kecamatan pada 14 Februari- 3 Maret 2024. Namun, KPU juga melakukan perhitungan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tetapi, Sirekap tengah menjadi sorotan dari pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies - Muhaimin. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Terima 1.116 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan