Bawaslu Terima 1.116 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024


Anggota Bawaslu, Puadi/ Dok Bawaslu
MerahPutih.com - Laporan dugaan pelanggaran saat Pemilu 2024 ternyata cukup banyak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menerima 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.
Berdasarkan 1.116 laporan tersebut, ada sebanyak 450 laporan yang telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.
"Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/2).
Baca juga:
Puadi menyebutkan, jenis pelanggaran yang masuk di antaranya adalah 63 pelanggaran administrasi dan 37 dugaan tindak pidana pemilu. Ada pula 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.
Sulawesi Selatan, kata Puadi, menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.
Baca juga:
Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi. Sedangkan dari 249 temuan, 224 telah diregistrasi dan 25 lainnya belum diregistrasi.
"Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran," tutur Puadi
Ia menambahkan, jenis pelanggaran tahapan kampanye di antaranya, 5 pelanggaran administrasi, 29 dugaan tindak pidana pemilu, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya. (knu)
Baca juga:
Dukung Hak Angket ‘Kecurangan Pemilu’, HNW Anggap Konstitusional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
