Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus tersebut, AB dilaporkan oleh Eddy lantaran diduga kerap mencatut namanya untuk meminta uang kepada pihak lain.

Baca Juga

ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham

“Sudah kita naikkan status (AB) sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Senin (27/3).

Penetapan tersangka terhadap AB dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik dan menilai tindakan dari AB sudah memenuhi unsur pidana.

“Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor naik statusnya,” ucap Adi.

Baca Juga

Wamenkumham Tegaskan Dua Orang yang Dilaporkan IPW Bukan ASN

Dalam kasus tersebut, Eddy melaporkan AB karena diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sekedar informasi, Eddy Hiariej melaporkan keponakannya ke polisi.

Eddy membuat laporan tersebut dengan tudingan dugaan pencemaran nama baik dan saat ini tengah diproses Bareskrim Polri.

“Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/3/2023).

Laporan yang dibuat Eddy Hiariej diketahui sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri untuk penanganannya tertanggal 1 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Didesak Menonaktifkan Wamenkumham

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Dimulai Agustus 2022
Indonesia
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Dimulai Agustus 2022

Pembangunan IKN ini, mendapat dukungan dari Korea Selatan. Negara tersebut, telah menjalin dua kerja sama hibah.

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan
Indonesia
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan

Syahrial menduga, bekas Bupati Bintan Ansar Ahmad - yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan terhadap DJPL pascatambang di Bintan periode 2010-2016.

Airlangga Tegaskan Golkar Tetap di KIB Tanggapi Ajakan PKS
Indonesia
Airlangga Tegaskan Golkar Tetap di KIB Tanggapi Ajakan PKS

Airlangga menegaskan bahwa Golkar tetap bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Presiden Jokowi Tiba di Thailand untuk Hadiri KTT APEC
Indonesia
Presiden Jokowi Tiba di Thailand untuk Hadiri KTT APEC

Jokowi akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) tahun 2022 di Thailand.

PSI Minta Kedai Kopi di Halte Harmoni Dibongkar
Indonesia
PSI Minta Kedai Kopi di Halte Harmoni Dibongkar

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera membongkar kedai kopi itu.

Gempa Magnitudo 7,8 Turki Jadi Peringatan untuk Indonesia
Indonesia
Gempa Magnitudo 7,8 Turki Jadi Peringatan untuk Indonesia

Gempa dahsyat Magnitudo 7,8 yang terjadi di Turki pada awal Februari 2023, begitu sangat merusak

[HOAKS atau FAKTA]: Indocement Tigaroda Beri Hadiah Pembangunan Rumah Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indocement Tigaroda Beri Hadiah Pembangunan Rumah Gratis

Halaman Facebook “PT Indocement tigaroda FANS” membagikan hadiah pembangunan rumah baru sampai selesai yang dibagikan secara acak di Facebook.

Polisi Amankan Pelaku Perundungan di SMP Baiturrahman Bandung
Indonesia
Polisi Amankan Pelaku Perundungan di SMP Baiturrahman Bandung

Polsek Ujungberung sudah mengamankan pelaku dalam aksi tidak terpuji tersebut.

Pj Bupati Bombana dan Istrinya Pamer Harta, Begini Reaksi KPK
Indonesia
Pj Bupati Bombana dan Istrinya Pamer Harta, Begini Reaksi KPK

"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali, Kamis (30/3).

Irjen Syahar Diantono, Rekan Seangkatan Kapolri yang Ditunjuk Gantikan Ferdy Sambo
Indonesia
Irjen Syahar Diantono, Rekan Seangkatan Kapolri yang Ditunjuk Gantikan Ferdy Sambo

Posisi Kadiv Propam Polri diisi oleh Irjen Syahar Diantono.