Kenali Perbedaan Mendasar Bercanda dengan Perundungan
Aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). (ANTARA/Maulana Surya)
MerahPutih.com - Batasan antara perundungan dengan bercanda mungkin saja bagi sebagian orang memang sangat tipis, tetapi ternyata ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Perbedaan mendasar itu ada pada niat atau intensi dari pelakunya.
Psikolog klinis Annisa Mega Radyani, M. Psi menjelaskan perundungan cenderung dilandasi niat untuk menyakiti orang lain. Adapun, lanjut dia, tindakan yang bersifat candaan hanya didasari motif sebatas ingin bersenda gurau dengan teman tanpa ada niat untuk menyakiti atau membuat orang lain tidak nyaman.
Baca juga:
Anak Korban Bullying Berisiko Tiga Kali Lipat Alami Masalah Kesehatan Mental
"Ada intensi atau ada niat untuk menyakitinya (korban perundungan). Jadi, secara jelas orang tersebut ada keinginan untuk membuat orang lain itu tidak nyaman, membuat orang lain itu terluka jadi ada intensi seperti itu," kata Annisadi, ketika dihubungi wartawan Jakarta, Sabtu (24/2).
Dilansir dari Antara, Annisa menambahkan tindakan perundungan juga secara spesifik dilakukan kepada orang atau kelompok tertentu dan terjadi secara berulang-ulang.
"Bullying (perundungan) itu memang tidak hanya sekali atau dua kali tapi ketika itu terjadi berulang kali dan dalam waktu berdekatan," ujar lulusan magister psikologi Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah
Menurut Annisa, orang tua berperan penting dalam mendidik anak guna mencegah sifat perundung timbul dalam diri anaknya salah satunya dengan mengajarkan perbedaan antara tindakan yang bersifat candaan dan yang menjurus kepada perilaku perundungan.
"Artinya dari orang tua atau keluarga penting sekali mendidik anak sejak dini untuk memahami apa, sih, bullying (perundungan) itu? Apa, sih, bedanya bullying dan bercanda? Perilaku apa aja sih yang udah disebut sebagai bullying?," ucap dia.
Psikolog klinis yang berpraktik di Ohana Space itu menekankan orang tua wajib mengajarkan konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan anaknya, serta tegas dalam menyampaikan mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. "Kalau memang anak melakukan kesalahan, kita tetap konsisten menyampaikan bahwa itu tidak boleh lagi dilakukan," tandasnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban