Kemenkes Sahkan Aturan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini


Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono saat ditemui di Jakarta, Senin (29/1). Foto: ANTARA/Sean Muhamad
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.
"(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, saat ditemui di Jakarta, Senin (29/1).
Baca juga: Kemenkes Tetapkan KLB Polio, Pemkab Klaten Gencarkan Pekan Imunisasi Nasional
Dante menjelaskan, peraturan tersebut saat ini masih disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait. Salah satunya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.
"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," tambahnya.
Adapun terkait jenis minuman yang dikenakan cukai, ia mengatakan, hal tersebut akan dibedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, hingga kandungan gula yang ada.
"Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan," ujarnya.
Dante juga mengungkapkan penerapan kebijakan cukai pada MBDK, karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.
"Kalau angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dalam sepuluh tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari 10 persen," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.
Angka tersebut diikuti dengan adanya 95,5 persen masyarakat Indonesia yang kurang mengonsumsi buah dan sayur, kemudian 35,5 persen masyarakat kurang melakukan aktivitas fisik.
"Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian," tambahnya. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
![[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas](https://img.merahputih.com/media/9c/f8/49/9cf8492461e64e158cfd1d775935fdae_182x135.png)
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan

Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan

WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan

5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
