Kasus Dugaan Korupsi di Setjen DPR Naik Penyidikan


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Ada Temuan Pungli, DPR Pertanyakan Kredibilitas KPK Berantas Korupsi
"Pimpinan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2).
Ali mengatakan, kasus tersebut terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang menjadi tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Baca Juga:
Saat kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023. Saat itu, Indra milih bungkam ketika dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Namun, Ali belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati 'naik' penyidikan itu. Termasuk soal siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
