Ada Temuan Pungli, DPR Pertanyakan Kredibilitas KPK Berantas Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawainya sendiri.
Bahkan, uang yang diminta para pelaku menembus milyaran rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku kaget dan prihatin dengan sejumlah masalah yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu.
Baca Juga:
Jaksa KPK Tuntut Angin Prayitno 9 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," ujar Didik yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/6).
Adapun praktik pungli yang terjadi di rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang. Di mana, tahanan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK agar mendapat fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam rutan.
"Mana mungkin KPK akan maksimal melakukan pemberantasan korupsi secara utuh jika masih ada korupsi di lembaganya? Jika ingin membersihkan lantai yang kotor, harus dipastikan sapunya wajib bersih," imbuhnya
Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Andhi Pramono
Didik mengingatkan kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Didik mengatakan ulah oknum pegawai KPK tersebut juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," kata Didik.
Didik menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.
"Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun," tuturnya.
Maka dari itu, Didik mendesak pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya. Bahkan, kata dia, pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli. Dengan begitu, penyelesaian kasus pun bisa menjadi lebih komprehensif.
"Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," ujar Didik. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK