MerahPutih.com - Kegiatan pencetakan dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang dihentikan sementara.
Hal ini karena blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten telah habis.
Baca Juga:
Baru 535 E-KTP Dicetak Disdukcapil Dampak dari Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Pendusuk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi, mengatakan bahwa sejak tiga hari yang lalu pihaknya telah kehabisan persediaan blanko e-KTP.
"Tapi insya Allah untuk pelayanan kami akan maksimalkan, dengan sementara melayani pencatatan biodata," katanya.
Ia menuturkan, jika persediaan blanko KTP elektronik selama ini didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Saat ini pihaknya pun masih menunggu terkait pengadaan blanko dari Kemendagri. Untuk sementara ini Disdukcapil Kabupaten Tangerang tengah berupaya memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan mengeluarkan surat keterangan atau suket dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti KTP elektronik sementara.
Ia mengaku, dengan kekosongan persediaan pada blanko KTP ini baru kali ini terjadi, karena di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sampai kehabisan.
"Baru kali ini saja kami kosong, sebelumnya lancar-lancar saja. Dan ini baru tiga hari ke belakang ini," ujarnya pula.
Sementara, untuk mengejar kekurangan penerbitan KTP elektronik pihaknya telah mengajukan ke pemerintah pusat sebanyak 100.000 blanko KTP.
"Kami dari daerah itu menunggu dari pusat, karena pengadaannya langsung dari pusat. Jadi tidak ada pengadaan di daerah masing-masing," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar