Jerinx Ditahan, Ini Pembelaan Koalisi Masyarakat Sipil I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan kedua Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

MerahPutih.com - Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, penahanan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian I Gede Ari Astana alias Jerinx, sebagai langkah yang tidak perlu dilakukan dan bukan langkah yang tepat.

"Dimana seluruh pihak di dalam sistem peradilan pidana sedang berusaha keras mengurangi jumlah tahanan dari dalam fasilitas penahanan untuk mencegah terjadinya penularan di dalam fasilitas," jelas ICJR dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (13/8).

Meskipun pasal yang digunakan untuk menjerat Jerinx ancamannya lebih dari 5 (lima) tahun, namun Kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan harus dapat melihat urgensi dari pelaksanaan upaya paksa ini dengan lebih baik.

Baca Juga:

Ketua IDI Bali dan Sejumlah Ahli Diperiksa Buntut 'Kacung WHO' JRX

Terlebih, pasal yang diancamkan kepada Jerinx, sama sekali tidak melibatkan adanya kekerasan, yang seharusnya menjadi bahan pemikiran bagi Kepolisian untuk tidak memprioritaskan penahanan terhadapnya.

ICJR yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini mendesak Kepolisian untuk menghentikan penyidikan perkara ini, mengingat tidak terpenuhinya sejumlah unsur pidana.

"Segera mengeluarkan Jerinx dari tahanan, penahanan Jerinx dapat menjadi gambaran tidak pekanya penyidik terhadap kondisi pandemic COVID-19 yang saat ini juga menjadi persoalan di tempat-tempat penahanan," jelas ICJR.

ICJR juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih hati-hati menggunakan ketentuan di dalam UU ITE dan menerapkannya dengan ketat sesuai dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan.

I Gede Ari Astana atau Jrinx (foto: instagram @jrxsid)
I Gede Ari Astana atau Jrinx (foto: instagram @jrxsid)

"Pemerintah dan DPR untuk segera memprioritaskan perubahan kembali UU ITE, melihat UU ITE masih belum tepat sasaran dan penggunaanya cenderung eksesif," tutup ICJR.

Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astana alias Jerinx (Jrx) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).

Jerinx langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Suami Nora Alexandra tersebut ditahan di Rutan Mapolda Bali. Polisi menempatkan Jerinx satu sel dengan tahanan lain. (Knu)

Baca Juga:

Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Sikat Penyebar Hoaks COVID-19

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polisi Buru Pemasang QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
Polisi Buru Pemasang QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Istiqlal

Pelaku memasangkan QRIS palsu itu di Masjid Istiqlal.

Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel
Indonesia
PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel

"Dugaan saya tidak berkaitan dengan Dewan Kolonel. Untuk pastinya silahkan tanya ke Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto)," ucap Utut

Puluhan Ribu Penduduk Pulau Tenerife Spanyol Dievakuasi akibat Kebakaran Hutan
Dunia
Puluhan Ribu Penduduk Pulau Tenerife Spanyol Dievakuasi akibat Kebakaran Hutan

Pulau Tenerife di Spanyol dilanda kebakaran hutan hebat, bahkan semakin memburuk pada Sabtu (19/8).

150 Kendaraan Terjebak Kubangan Lumpur di Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena
Indonesia
150 Kendaraan Terjebak Kubangan Lumpur di Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wamena Zepnat Kambu di Jayapura, Sabtu mengakui, seratusan kendaraan pengangkut aneka barang terjebak di 10 titik yang ada di ruas jalan Trans Papua yang menghubungkan Jayapura-Wamena.

Pembukaan Rakernas IV PDIP, Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Berkumandang
Indonesia
Pembukaan Rakernas IV PDIP, Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Berkumandang

Semua yang hadir kemudian berdiri untuk bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam pembukaan itu, lagu Indonesia Raya 3 stanza dikumandangkan.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Hadiri Deklarasi Tambah Satu Periode Lagi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Hadiri Deklarasi Tambah Satu Periode Lagi

Akun Twitter Andi Sinulingga (twitter.com/AndiSinulingga) pada 4 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut: “Deklarasi tambah 1 Periode lagi ini di Hadiri Langsung Oleh Presiden RI Joko Widodo, dan kelihatannya beliau senang sekali.”

KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok Palu' di Pemerintahan Daerah
Indonesia
KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok Palu' di Pemerintahan Daerah

Modus ‘uang ketok’ tersebut pernah terjadi di DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017-2018.

Puan Ungkap Persiapan Puncak Bulan Bung Karno Sudah 90 Persen
Indonesia
Puan Ungkap Persiapan Puncak Bulan Bung Karno Sudah 90 Persen

Puan dan Hasto tampak didampingi Ketua Panitia BBK 2023 Rano Karno, Sekretaris Aria Bima hingga Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono saat memantau kesiapan menuju puncak BBK.

[HOAKS atau FAKTA]: Mengaku Salah, SBY Meminta Maaf di Depan Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mengaku Salah, SBY Meminta Maaf di Depan Jokowi

Sebuah video yang terdapat foto seseorang yang tampak sedang bersujud di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan narasi “MENGAKU S4LAH!!! SBY MINTA MAAF DEPAN JOKOWI”