Ini Syarat Jadi Warga Negara Amerika Serikat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 Maret 2015
Ini Syarat Jadi Warga Negara Amerika Serikat
Instagram Kristania Virginia Besouw

MerahPutih Nasional - Setelah pindah kewarganegaraan dan bergabung menjadi tentara Amerika Serikat, hingga kini Miss Indonesia 2006 Kristania Virginia Besouw masih terus menjadi pergunjingan publik.

Pro dan kontra bermunculan. Sejumlah orang termasuk kerabat dan rekan dara yang akrab disapa Kristy memberikan dukungan moral dan mengacungi langkah yang diambil Kristy. Sebaliknya sebagain orang menuding Kristy telah mengkhianati bangsa dan negara Indonesia.

Kristy sendiri memang sudah 8 tahun tinggal di negeri Paman Sam. Setelah resmi menyandang warga negara Amerika Serikat, pada Oktober 2014 ia memutuskan menjadi tentara Amerika Serikat (US Army).(Baca: Jadi Tentara ISIS Dicaci, Jadi Tentara Amerika Dipuja)

Lantas bagaimanakan syarat menjadi Warga Negara Asing (WNA), khususnya warga negara Amerika Serikat.

Informasi yang dihimpun merahputih.com, bukan perkara mudah untuk bisa menjadi warga negara Amerika Serikat. Syarat minimal untuk menjadi warga negara AS adalah berusia 18 tahun. Kemudian orang yang bersangkutan mengajukan proses naturalisasi kepada Lembaga United States Citizenship and Immigration Services (USCIS).

Setelah itu menunjukkan bukti jika orang yang bersangkutan sudah tinggal sebagai Permanent Resident Amerika Serikat selaa 5 tahun berturut-turut, hal tersebut dibuktikan dengan kartu Permanent Resident (PR) atau Green Card.

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah dengan orang Amerika Serikat dapat mulai mengajukan status kewarganegaraan setelah tinggal 3 tahun berturut-turut. Setelah itu WNI dapat mengajukan aplikasi kewarganegaraan ke USCIS. Pihak USCIS sendiri akan melakukan klarifikasi terhadap pengajuan yang dilakukan WNI.(Baca: Amerika Serikat Keluarkan Travel Alert)

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki kemampuan membaca dan menulis dalam bahasa Inggris, mempunyai pengetahuan dan sejarah tentang Amerika Serikat dan mempunyai moralitas bagus.

Khusus bagi WNI yang hendak bergabung dan menjadi warga negara Amerika Serikat dari jalur militer, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (INA) Amerika Serikat. Adapun yang dimaksud dengan anggota militer AS adalah tentara, veteran, juga anumerta.

Proses naturalisasi sendiri dibagi dalam dua bagiab; pertama dalam kondisi damai dan kedua dalam kondisi perang. Dalam kondisi damai, WNI harus memenuhi syarat dan kriteria diatas, sebaliknya dalam kondisi perang, syarat dan ketentuan tersebut tidak berlaku. Tapi yang paling penting, adalah pengabdian selama menjadi anggota angkatan bersenjata AS. (bhd)

#Miss Indonesia Pengkhianat #Kristania Virginia Besouw
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan