[HOAKS atau FAKTA]: Di Kolom Surat Suara, Prabowo - Gibran Nomor Tiga, Ganjar - Mahfud No Dua
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sebuah surat suara yang mana foto paslon 02 dan 03 tertukar.
Video tersebut diunggah dengan klaim sebagaimana tertulis pada narasi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dubes Turki Tolak Bersalaman dengan Jokowi
NARASI
Akun Instagram @curentiveid https://www.instagram.com/reel/C26IeoRvkt1/?igsh=YmlmZXBmb2xpMTRy (https://archive.md/Vo63N arsip) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Viral surat suara paslon Prabowo subianto jadi nomor tiga yang harusnya nomor dua”
“Waduh bagaimana ini pak @bawasluri”
FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Turn Back Hoax, ditemukan fakta bahwa surat suara tersebut bukan merupakan surat suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI.
Hal itu dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan masing-masing paslon, yang sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud Md).
Selain itu, Komisioner KPU RI Idham Holik sebagaimana dikutip dari berita Merdekadotcom menyatakan bahwa surat suara yang beredar tersebut tidak benar.
Ia mengatakan, semua surat suara yang dicetak KPU sudah sesuai dengan ketetapan nomor urut setiap paslon.
"Jadi dengan demikian yang berbeda tersebut sangat tidak benar dan mengarah pada disinformasi," jelasnya.
Idham menegaskan, KPU tidak pernah mencetak atau memproduksi surat suara yang tidak sesuai Keputusan KPU tentang Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
KESIMPULAN
Faktanya, surat suara dalam video tersebut bukanlah surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Surat suara yang asli sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud MD). Dengan demikian, video yang beredar dengan klaim nomor urut paslon dalam surat suara yang tertukar, tidak benar. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Ikut Yenny Wahid, Partai Buruh Dukung Anies di Pilpres 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar