MerahPutih.com - KPU tengah melakukan perhitungan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tetapi, Sirekap tengah menjadi sorotan dari pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies - Muhaimin. Bahkan, lawan Prabowo - Gibran, menilai jika banyak kecuruangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang harusnya berpegang pada asas jujur dan adil (Jurdil).
Berdasarkan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) terjadi penurunan persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu yang berlangsung jujur jurdil. Adapun LSI melakukan survei pada periode 19-21 Februari 2024.
Baca Juga:
19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan sebenarnya masyarakat memiliki kepercayaan bahwa pemilu telah berlangsung jurdil. Hal tersebut terlihat dari data exitpoll pada hari pemungutan suara atau 14 Februari 2024.
Dia menyebut, pada hari pencoblosan tingkat persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu jurdil sebesar 94,3 persen. Namun, tingkat kepercayaan tersebut justru menurun tajam usai penyelenggaraan pemilu.
"Sekarang kita tanyakan bagaimana evaluasi pemilih terhadap pelaksanaan pemilu? Maka tingkat penilaian jurdil itu menurun tajam. Dari 94,3 persen menjadi 76,4 persen. Jadi turun hampir 20 persen. Penurunan yang signifikan," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei Minggu (25/2).
Menurut Djayadi, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu jurdil harus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebab, kata dia, masyarakat terus menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sentimen negatif.
"Ini suatu yang mungkin perlu menjadi perhatian baik dari KPU penyelenggara pemilu lainnya ataupun pemerintah bahwa ada penurunan penilaian positif masyarakat terhadap pemilu dari hari ke hari," ujarnya.
LSI melakukan survei pada periode 19 sampai 21 Februari 2024 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah sebuah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
LSI menyebut terdapat 1.211 responden terlibat dalam survei dengan pengambilan data dilakukan lewat metode wawancara melalui sambungan telepon. Survei tersebut memiliki margin of error survei sekira ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
KPU menetapkan, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni di wilayah kerja Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 15-24 Februari 2024 dan kecamatan pada 14 Februari- 3 Maret 2024. (Pon)
Baca Juga:

