Habiburokhman Sarankan Hak Angket Digulirkan untuk Pemilu 2029
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
MerahPutih.com - Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak khawatir dengan adanya wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai, Pilpres 2024 sudah dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, DPR : Agar Tak Picu Kecurigaan
“Rakyat sudah memutuskan. Ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya, kurang lebih begitu," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/3).
Kebetulan, Prabowo- Gibran kini unggul dalam hitung cepat Pilpres 2024. Menurut Habiburokhman, bila hak angket itu tujuannya untuk perbaikan pemilu, baiknya hal itu diberlakukan untuk Pemilu 2029 mendatang.
Baca juga:
Klaim Punya Banyak Bukti, Pakar Hukum Tantang Nyali DPR Ajukan Hak Angket
"Kenapa? Sisa waktu delapan bulan itu alangkah baiknya digunakan untuk hal yang lebih produktif dalam konteks melayani rakyat misalnya pengesahan undang- undang yang tertinggal," tegas Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyarankan, hak angket itu baiknya diganti dengan rapat-rapat internal dengan komisi terkait, seperti di Komisi II, KPU, dan Bawaslu. Termasuk juga berkoordinasi dengan para penegak hukum.
Baca juga:
"Tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan kecurangan bisa disampaikan," tuturnya.
Sekedar informasi, beberapa fraksi di DPR sudah menyampaikan aspirasi mengenai hak angket dalam rapat paripurna. Yakni PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur