Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, DPR : Agar Tak Picu Kecurigaan


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/ dok media parlemen
MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 mengemuka di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur, meminta parlemen untuk menggunakan Hak Angket.
Tujuannya untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Aus mengingatkan bahwa Pemilu kali ini merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Klaim Punya Banyak Bukti, Pakar Hukum Tantang Nyali DPR Ajukan Hak Angket
“Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/3).
Politikus PKS ini menyebut bahwa hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan telah diatur dalam UUD dan UU guna menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.
“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons secara bijak dan proporsional,” ucap Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.
Baca Juga:
Sindir DPR Tidak Punya Taring, Aria Bima Suarakan Hak Angket di Paripurna
Aus menyebut, jika kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, maka bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang.
“Namun, jika tidak terbukti, Hak Angket ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional,” ujarnya lagi.
Sekadar informasi, dalam rapat paripurna legislator dari fraksi PKB, PKS hingga PDIP menyuarakan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. Mereka mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk menyikapi hal tersebut. (knu)
Baca Juga:
30 Anggota DPR dari PDIP, PKB, NasDem, dan PKS Ditantang Teken Usulan Hak Angket
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
