KALAU kamu perhatikan, banyak fasilitas umum di Jakarta yang memiliki hiasan bidang runcing dengan pola tertentu yang berulang. Ada yang nampak seperti pagar, ada yang seperti deretan gigi taring. Warnanya pun khas, biasanya hijau muda dan kuning.
Ornamen tersebut dinamakan gigi balang yang biasanya ada di rumah adat Betawi, terbuat dari papan kayu dengan motif bentuk segitiga dan bulatan. Berdasarkan sumber jakartan.id (11/4/2019), ornamen segitiga berjajar menyerupai gigi belalang itu mempunyai makna bahwa hidup harus selalu jujur, rajin, ulet, dan sabar. Gigi belalang dijadikan inspirasi karena serangga ini hanya bisa mematahkan kayu jika dikerjakan secara terus menerus dan dalam waktu yang lama.
Baca Juga:

Ornamen gigi balang biasanya terdapat pada lisplang rumah-rumah penduduk Betawi. Secara keseluruhan ornamen ini bisa bermakna pertahanan yang kuat dan keberanian. Itu adalah prinsip utama yang dipegang teguh oleh masyarakat Betawi asli.
Doni Swadarma dan Yunus Aryanto (2013) dalam bukunya Rumah Etnik Betawi menyebutkan, bagaimana pentingnya lisplang gigi balang sebagai bagian dari ikon rumah tradisional Betawi. Meski modernisasi sudah mulai merambah rumah Betawi, lisplang gigi balang tetap digunakan. Hanya saja, dibuat lebih sederhana baik dari bahan maupun desainnya.
Lisplang adalah bagian dari bangunan yang berfungsi menutupi bagian atasnya sehingga tampak rapi ketika dilihat dari arah bawah. Sedangkan untuk struktur di atasnya, lisplang berguna sebagai dudukan. Lisplang gigi balang umumnya diletakkan di bagian atas bangunan dan dibuat mengelilingi rumah. Bahan yang digunakan biasanya kayu yang dipotong dengan ketebalan sekitar 3 cm.
Secara estetika, penggunaan ornamen gigi balang berfungsi visual, yakni memberi keindahan pada rumah-rumah Betawi secara keseluruhan. Namun, dari sisi fungsional, gigi balang juga berfungsi menahan air dan angin saat musim hujan.
Baca Juga:

Masyarakat Betawi mengenal gigi balang sebagai sisir gantung karena letaknya memang seolah digantung di bagian atas rumah. Meski demikian, tidak diketahui persisnya kapan masyarakat Betawi mulai mengaplikasikan gigi balang pada rumah tradisional mereka.
Setelah ditetapkan sebagai satu dari delapan ikon Budaya Betawi, ornamen gigi balang ini dapat ditemui di banyak tempat di Jakarta, seperti halte, pinggiran jalan layang, dan jembatan penyebrangan.
Pemprov DKI Jakarta pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi pada 1 Februari 2017. Gigi balang menjadi satu dari delapan ikon budaya Betawi yang wajib dilestarikan, selain ondel-ondel, manggar, baju sadariah, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok. (aru)
Baca Juga: