Ganjar Janji Tak Akan Pinggirkan Masyarakat Adat dari Wilayah IKN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2023
Ganjar Janji Tak Akan Pinggirkan Masyarakat Adat dari Wilayah IKN

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo saat beraudensi dengan generasi milenial Samarinda. (ANTARA,/Arumanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden capres (capres) Ganjar Pranowo menegaskan komitmen keberlanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah pemerintahannya kelak jika terpilih.

Ganjar juga akan merangkul keberadaan masyarakat adat di IKN agar bisa beradaptasi dan membaur dengan warga lainnya.

"Kita tengahkan, bukan kita pinggirkan, artinya mereka tetap kita rangkul, kita berikan pendidikan kenapa anak-anak mereka agar nantinya bisa beradaptasi dengan masyarakat umum lainnya," kata Ganjar Pranowo saat bertemu generasi milenial dan influencer lokal di Samarinda, Rabu (6/12).

Baca Juga:

Prabowo Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Menang Pilpres 2024

Pernyataan calon presiden nomor urut 3 soal masyarakat adat IKN itu berkaitan dengan pertanyaan Banu, akademisi Universitas Mulawarman Samarinda yang menanyakan langkah konkret Ganjar Pranowo dengan masyarakat adat yang saat ini tinggal di wilayah IKN.

"Perlu diketahui Pak Ganjar, Suku Balik dulu berdomisili di Balikpapan, kemudian pada saat Balikpapan sudah menjadi Kota besar, Duku Balik ini tergeser dan akhirnya menetap di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara dan saat ini Sepaku telah ditetapkan sebagai lokasi IKN, pertanyaannya bagaimana nasib Suku Balik ini apakah nantinya mereka tersingkir lagi dari IKN?" kata Banu saat diberikan kesempatan bertanya oleh Ganjar Pranowo, seperti dikutip Antara.

Ganjar mengatakan, sejak awal kampanye dia selalu memilih lokasi wilayah pelosok dan pedalaman untuk bertemu langsung dengan para tokoh adat dan masyarakat untuk mengetahui kondisi riil daerah pedalaman dengan berbagai macam persoalan yang dihadapi.

"Saya telah bertemu dengan masyarakat adat dari berbagai daerah seperti Lombok, Dayak dan lainnya. Perjalanan itu akan menjadi catatan dan bekal saya saat punya kebijakan untuk menyejahterakan mereka ," tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca Juga:

Pernyataan Pj Heru Tak Selaras dengan Jokowi Soal IKN Kota Masa Depan

Acara nongkrong bareng Ganjar Prabowo dengan kaum milienial Samarinda, berlangsung sekitar pukul 20.00 wita di kafe Hotel Mesra Samarinda.

Ratusan muda-mudi Samarinda cukup antusias dengan kehadiran calon orang nomor satu di Indonesia itu.

Ganjar berpesan kepada generasi Z Samarinda untuk memanfaatkan media sosial dengan kegiatan positif dan cerdas, Karena keberadaan media sosial bisa menambah ilmu dan pengetahuan, selain itu juga bisa menghasilkan keuntungan.

"Salah satu contoh seperti teman- teman influencer ini, melalui media sosialnya ternyata bisa digunakan untuk memasarkan produk dan menghasilkan uang," jelas Ganjar Pranowo. (*)

Baca Juga:

PKS Sebut Pernyataan Heru Budi Lukai Hati Jokowi: Masa IKN Diisi ASN Malas

#Ganjar Pranowo #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan