Fakta-Fakta Penting Tentang Vaksin COVID-19

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 11 Januari 2021
Fakta-Fakta Penting Tentang Vaksin COVID-19

Kenali fakta-fakta penting tentang vaksin COVID-19 (Foto: pixabay/wir_pixs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KETIKA tersiar kabar vaksin COVID-19 sudah tiba di Tanah Air, muncul sejumlah isu yang membuat masyarakat Indonesia ragu dengan keamanan vaksin tersebut.

Selain itu, masih banyak orang yang belum paham betul tentang proses distribusi vaksin ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Sejumlah Negara Pakai Eventbrite untuk Jadwalkan Vaksin COVID-19, Apa Itu?

Mengingat hal tersebut, agar tidak termakan hoaks atau berita bohong, kenali beberapa fakta tentang vaksin COVID-19 seperti yang dilansir dari laman Alodokter.

Vaksin COVID-19 aman digunakan, karena sebelumnya harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu. (Foto: pixabay/alexandra_koch)

Fakta pertama, vaksin COVID-19 aman digunakan. Perlu diketahui bahwa vaksin yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia, harus dipastikan lulus uji klinis serta evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.

Soal kandungannya, vaksin COVID-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan, bukan virus hidup atau virus yang dilemahkan.

Fakta kedua, Vaksin COVID-19 yang akan diedarkan bukan untuk Uji klinis. Karena vaksin tersebut telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM.

Kemasan Vaksin Sinovac yang bernama Corovac untuk uji klinis, menggunakan kemasan suntikan. Vaksin dan jarum suntik ada dalam satu kemasan.

Sementara vaksin yang akan didistribusikan oleh pemerintah, dikemas dalam bentuk botol kaca, tanpa penandaan 'only for clinical trial'.

Fakta ketiga, Vaksin COVID-19 tak mengandung sel vero. Pemerintah sudah mengklafirikasi bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung sel vero yang dikabarkan tidak halal.

Baca Juga:

Kisah Inspiratif Survivor Kasus 01 COVID-19 Sita Tyasutami Menghadapi Perundungan

Sel vero hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan baku vaksin. Usai mendapatkan jumlah virus yang cukup, virus akan dipisahkan dari media pertumbuhan kemudian dimatikan untuk dijadikan vaksin. Jadi, sel vero tidak akan ikut terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin.

Dibutuhkan sekitar 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia. (Foto: pixabay/wir_pixs)

Fakta keempat, Pemerintah menyatakan dibutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia, mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

Fakta kelima, Pasokan vaksin COVID-19 tak cukup untuk diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia sekaligus dalam satu waktu.

Jadi, pemberian vaksin oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Periode pertama akan dimulai dari bulan Januari - April 2021. Kemudian periode kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.

Namun, ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Menurut WHO, mereka ialah petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi untuk tertular atau sakit parah akibat COVID-19. (ryn)

Baca Juga:

'Hantaman' Pandemi COVID-19 Tak Menyurutkan Daya Beli Konsumen Indonesia

#COVID-19 #Kesehatan #Vaksin Covid-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Bagikan