Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Juni 2023
Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy

Erwin Aksa. ANTARA/Aji Cakti/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berakhir antiklimaks.

Polri membenarkan adanya pencabutan laporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Rommy, terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Polri akan Panggil Erwin Aksa Usai Laporkan Romahurmuziy

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses dan mendalami permohonan pencabutan laporan.

“Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan. Saat ini masih didalami,” ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (21/6).

Nurul masih melakukan pemeriksaan dan masih menunggu info resmi penghentian penyidikan dari Bareskrim.

“Kita tunggu info resmi dari Bareskrim ya untuk SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya,” tandasnya.

Baca Juga:

Analisis Pengamat Soal Airlangga Tunjuk Erwin Aksa Jadi Waketum Golkar

Sementara itu, Erwin membenarkan laporan yang dibuatnya ke Bareskrim Polri sudah dicabut.

Dia mengatakan pencabutan lapora dilakukan Senin, 19 Juni 2023.

Erwin menambahkan, proses pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Erwin dan Rommy yang diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah selesai secara kekeluargaan,” ucap Erwin.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. (Knu)

Baca Juga:

Tak Ikuti Kebijakan Partai, Erwin Aksa Diberhentikan Jadi Pengurus Golkar

#Bareskrim #Polri #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan