Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 01 Maret 2023
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3).

Rafael bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang tercatat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar.

Baca Juga:

Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sudah Berlangsung Lama

Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio tersebut tiga di gedung KPK sekira pukul 07:55 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik dengan dibalut jaket berwarna hitam dan menenteng tote bag hitam. Rafael terlihat duduk di ruang tunggu lobi Gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu materi yang akan ditanyakan, yakni soal dari mana sumber harta Rafael.

Baca Juga:

Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (28/2).

Total harta Rafael yang tercantum dalam LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Pada hari ini, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Anaknya Jadi Kontroversi, Rafael Alun Mundur dari ASN Kemenkeu

#Breaking #Pajak #KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan