Dua Alasan Projo Cabut Laporan, Permintaan Jokowi hingga Perubahan Sikap Butet


Presiden RI Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)
MerahPutih.com - Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa atas kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto mengatakan pencabutan laporan didasari permintaan langsung dari Presiden Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Ketum Projo Budi Arie Setiadi.
Baca Juga:
"Permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," kata Aris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/2).
Selain itu, lanjutnya, pencabutan laporan juga dilakukan karena membaiknya perilaku politik Butet usai pelaporan ke Polda DIY.
"Terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi,” tutur Aris.
Aris pun mengapresiasi sikap Butet.
"Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ujar Aris.
Baca Juga:
Pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai.
“Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan," harap Aris.
Diberitakan sebelumnya, Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.
Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet melakukan tindak pidana penghinaan. (knu)
Baca Juga:
Saat Ganjar dan Anies Sama-Sama Soroti Pembagian Bansos oleh Jokowi Jelang Pencoblosan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
