Bawaslu Pastikan Keikustertaan Gibran di Pemilu 2024 Aman

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 06 Februari 2024
Bawaslu Pastikan Keikustertaan Gibran di Pemilu 2024 Aman

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat berkunjung ke Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang. Senin (4/12/2023). Foto: ANTARA/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang sebelumnya menjatuhkan sanksi etik terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan, sanksi tersebut tidak memengaruhi keputusan lembaga dalam proses pencalonan hingga penetapan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Baca juga:

Reaksi Ketua KPU saat Disanksi DKPP Karena Terima Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Menurut Bagja, putusan DKPP bersifat pribadi terkait profesionalitas penyelenggara.

“(Putusan) terkait dengan profesional penyelenggara," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/2).

Hal yang dipersoalkan di DKPP, kata Bagja, merupakan langkah administratif KPU dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat umur capres-cawapres.

Sementara itu, keputusan KPU terhadap penetapan Gibran sebagai cawapres tidak berpengaruh terhadap putusan MK tersebut.

"Putusan DKPP itu akan berkaitan dengan pribadi dari penyelenggara pemilu, jadi seharusnya tidak memengaruhi putusan lembaga, ya. Proses yang telah dilakukan itu yang disalahkan penyelenggara atau KPU, jadi silakan diterjemahkan sendiri," jelas Bagja.

Baca juga:

Respons Putusan DKPP, Gibran: Kami Tindak lanjuti

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bagja juga menyebutkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan pada putusan DKPP terhadap jajaran KPU itu.

“Kami hanya melaksanakan, mengawasi pelaksanaan putusan, apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa,” pungkas Bagja.

Sebelumnya, DKPP menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming yang ditetapkan KPU sudah sesuai dengan konstitusi.

Menurut DKPP, KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang disebutkan dalam pertimbangan putusan DKPP, bahwa KPU memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai perintah konstitusi. (knu)

Baca juga:

PDIP Sebut Putusan DKPP Bukti Penyalonan Prabowo-Gibran Penuh Manipulasi

#Pilpres 2024 #KPU #Bawaslu #Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Indonesia
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengetahui respons Prabowo terkait putusan MK soal syarat pendidikan Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Bagikan