DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Februari 2024
DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Baca Juga:

Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

Pidatonya, Puan mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan Wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan.

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti DPR sesuai mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.

"Akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Puan.

DPR telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Desember 2023.

RUU DKJ merupakan konsekuensi dari pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta yang tak lagi jadi Ibu Kota itu pun tergambar dalam RUU tersebut.

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ini sempat memicu kontroversi karena salah satu pasalnya menyebut gubernur Jakarta bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden. Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Pemerintah. (Pon)

Baca Juga:

DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

#DPR #Rapat Paripurna #Puan Maharani #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Berdasarkan laporan PBB, jumlah penduduk yang tinggal di ibu kota Indonesia saat ini mencapai 41,9 juta jiwa.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Tanggul yang direnovasi jangan sekadar memerhatikan aspek ketinggiannya, tapi juga bahan konstruksi supaya tidak mudah bocor dan dapat bertahan lama.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Bagikan