DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta


Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Baca Juga:
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
Pidatonya, Puan mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan Wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan.
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti DPR sesuai mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.
"Akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Puan.
DPR telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Desember 2023.
RUU DKJ merupakan konsekuensi dari pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta yang tak lagi jadi Ibu Kota itu pun tergambar dalam RUU tersebut.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ini sempat memicu kontroversi karena salah satu pasalnya menyebut gubernur Jakarta bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden. Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Pemerintah. (Pon)
Baca Juga:
DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba

Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi

Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

DPR Desak Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Perubahan Budaya Konstruksi Indonesia

Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Rehabilitasi Gedung Pesantren Tua Agar Keselamatan Jutaan Santri Terjamin

Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta

Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan

Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
