DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta


Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Baca Juga:
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
Pidatonya, Puan mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan Wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan.
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti DPR sesuai mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.
"Akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Puan.
DPR telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Desember 2023.
RUU DKJ merupakan konsekuensi dari pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta yang tak lagi jadi Ibu Kota itu pun tergambar dalam RUU tersebut.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ini sempat memicu kontroversi karena salah satu pasalnya menyebut gubernur Jakarta bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden. Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Pemerintah. (Pon)
Baca Juga:
DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
