DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 Desember 2023
DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI dan pemerintah pusat diminta untuk secepatnya menindaklanjuti kepastian Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait pengangkatan gubernur dan wakil gubernur langsung oleh presiden.

"Harus segera direspons oleh pihak DPR RI tentunya dan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail di gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Baca Juga:

Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca

Menurut politisi PKS ini, sebagian besar fraksi di DPRD DKI menolak usulan gubernur dan wakil gubernur yang ditunjuk dan dihentikan langsung oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

"Terkait hal itu (RUU DKJ) paling juga ada itu lantaran fraksi yang sebagian itu menolak terutama pada Pasal 10 ya tentang gubernur ditunjuk oleh presiden, saya pikir itu isu yang krusial," paparnya.

Lebih lanjut, Ismail memandang, rencana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden merupakan langlah mundur dalam demokrasi. Ketentuan ini, jika disahkan, juga akan menimbulkan efek domino yang dipandang negatif.

"Tadinya benar-benar legitimate seorang gubernur Jakarta itu harus dipilih rakyat menjadi Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden. Ini pasti rasanya tuh beda," ungkap Ismail.

"Sekarang juga kita sudah merasakannya kan ketika Jakarta dipimpin gubernur definitif berdasarkan hasil pilkada dengan penjabat gubernur yang ditunjuk oleh presiden itu sebagai perbandingan," sambungnya.

Baca Juga:

Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden

Sebelumnya beredar, dokumen Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam pasal 10 ayat 2 terungkap bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

DPR RI resmi mengesahkan RUU DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam rapat Lodewijk menyebut ada delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

#Jakarta #DPRD Jakarta #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Ahmad Habibie menerima penghargaan Kiper Terbaik AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Berita Foto
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Pemain Futsal Indonesia saat menendang penalti dalam laga melawan Iran final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Aksi koreografi suporter Timnas Futsal Indonesia merahkan laga final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Indonesia
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Sekjen Sugiono memerintahkan seluruh kader segera mencopot atribut partai berupa bendera dan spanduk yang terpasang di ruas jalan Jakarta setelah perayaan HUT ke-18 Gerindra selesai.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Indonesia
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Pergub baru mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Berita Foto
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto memotong nasi tumpeng saat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie alias Gus Coi, menunjukkan buku Dari Masa Ke Masa DNIKS, saat diskusi Kaleideskop Satu Tahun DNIKS Berbakti (2024 - 2025)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, akan digelar beberapa kegiatan, di antaranya pertunjukan Barongsai, Light Festival, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Bagikan