DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 Desember 2023
DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI dan pemerintah pusat diminta untuk secepatnya menindaklanjuti kepastian Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait pengangkatan gubernur dan wakil gubernur langsung oleh presiden.

"Harus segera direspons oleh pihak DPR RI tentunya dan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail di gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Baca Juga:

Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca

Menurut politisi PKS ini, sebagian besar fraksi di DPRD DKI menolak usulan gubernur dan wakil gubernur yang ditunjuk dan dihentikan langsung oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

"Terkait hal itu (RUU DKJ) paling juga ada itu lantaran fraksi yang sebagian itu menolak terutama pada Pasal 10 ya tentang gubernur ditunjuk oleh presiden, saya pikir itu isu yang krusial," paparnya.

Lebih lanjut, Ismail memandang, rencana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden merupakan langlah mundur dalam demokrasi. Ketentuan ini, jika disahkan, juga akan menimbulkan efek domino yang dipandang negatif.

"Tadinya benar-benar legitimate seorang gubernur Jakarta itu harus dipilih rakyat menjadi Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden. Ini pasti rasanya tuh beda," ungkap Ismail.

"Sekarang juga kita sudah merasakannya kan ketika Jakarta dipimpin gubernur definitif berdasarkan hasil pilkada dengan penjabat gubernur yang ditunjuk oleh presiden itu sebagai perbandingan," sambungnya.

Baca Juga:

Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden

Sebelumnya beredar, dokumen Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam pasal 10 ayat 2 terungkap bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

DPR RI resmi mengesahkan RUU DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam rapat Lodewijk menyebut ada delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

#Jakarta #DPRD Jakarta #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan