Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro berfoto bersama para ahli dan pimpinan Pemprov DKI Jakarta pada acara Uji Publik RUU Khusus Jakarta di Hotel AOne, Jumat (31/3/2023). ANTA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov DKI mulai menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Khusus Jakarta menjelang perpindangan ibu kota ke Panajam Paser, Kalimantan Timur.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, RUU Khusus Jakarta perlu segera dibahas, mengingat waktu yang tersisa tak banyak kurang dari dua tahun.

Baca Juga:

Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua Gunakan Anggaran untuk Percepat Pembangunan

"Hanya tersisa kurang lebih 2 tahun Jakarta sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Oleh karena itu, harus menyiapkan RUU khusus tentang Jakarta," kata Suhajar Diantoro, yang dikutip Sabtu (1/4).

Saat ini, tak kurang dari waktu 2 tahun, status Jakarta sebagai ibu kota negara akan berakhir saat akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam undang-undang dimaksud, sudah ditetapkan ibu kota negara Indonesia berpindah ke wilayah Kalimantan Timur. Konsekuensinya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau UU DKI tidak akan berlaku lagi.

Makanya, pada Jumat (31/3) kemaein, Kemendagri dan Pemprov mendengarkan tanggapan dari sejumlah ahli dan aparat Pemprov DKI hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga:

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

"Selanjutnya, kami akan mendengarkan masukan lagi dari kalangan kampus, dan banyak profesi masyarakat demi memperdalam RUU Jakarta yang baru," papar Suhajar.

Bagi Kemendagri, ada sejumlah kekhususan Jakarta yang harus tetap dipertahankan dalam RUU baru, yakni di bidang pemerintahan dan perekonomian meliputi perdagangan serta jasa.

Di bidang pemerintahan, besar keinginan pemerintahan Jakarta itu cukup satu tingkat saja seperti saat ini. Jadi, tidak perlu dikembangkan DPRD tingkat kota.

Dia juga berpendapat jabatan deputi gubernur yang ada saat ini tak perlu lagi ada pada masa mendatang.

Suhajar mengatakan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah bagus di Jakarta harus dipertahankan. Karena separuh dari perekonomian Indonesia berkat pengaruh DKI, yakni 25 persen untuk Pulau Jawa dan 17 persen untuk Indonesia. (Asp)

Baca Juga:

Kemendagri Pastikan Tidak Ada Rencana Penundaan Pemilu

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #DKI Jakarta #Pemprov DKI #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Selain itu, realokasi juga dilakukan untuk anggaran makan dan minuman.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Pramono telah menginstruksikan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyisir kembali anggaran yang telah disusun pada tahun depan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Meski DBH dipotong, Pemprov DKI tetap optimis mampu mencari sumber pendanaan alternatif dan kreatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Bagikan