DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Ilustrasi - Seroang pengguna aplikasi SatuSehat memperlihatkan layar ponsel saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aplikasi PeduliLindungi kini berganti nama menjadi Satu Sehat. Namun, kebijakan yang berlaku mulai Maret ini rupanya menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti data kesehatan pribadi yang rentan terungkap dalam proses peralihan aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat.

Baca Juga:

PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga

Dia menyebutkan aplikasi Satu Sehat yang terkoneksi dengan semua data rumah sakit termasuk laboratorium serta menyimpan data rekam medik pasien yang bersifat rahasia sangat rentan jika masuk dalam sebuah aplikasi.

Legislator Dapil DKI Jakarta II ini mengingatkan, data rekam medis pasien adalah bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang serta Medis. Belajar dari kebocoran data yang kerap dialami di Indonesia.

Kurniasih khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga sebagaimana mestinya.

"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua rekam medis pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut dia, bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi.

Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi.

Kurniasih menyebut, PeduliLindungi dibuat untuk memantau perkembangan vaksinasi COVID-19 guna mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok di saat pandemi sangat berat.

Baca Juga:

Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat

Ketika akan diupgrade ke Satu Sehat ada penambahan-penambahan fitur yang perlu dibicarakan lebih mendalam.

"Dengan adanya data rekam medis pribadi dan terkoneksi dengan berbagai Fayankes serta laboratorium medis perlu dibahas dulu apa tujuannya dan targetnya," sebut politisi PKS ini.

Kurniasih juga mengingatkan hal mendasar yang perlu dikaji mendalam, adalah tentang sistem keamanan data di Satu Sehat.

"Kita ingat PeduliLindungi pernah bocor dan jika kini memuat data yang masuk kategori privat dan rahasia tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia," ungkapnya.

Dia bakal meminta minta penjelasan detail Kementerian Kesehatan tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat.

"Kami ingin Kememkes mendetailkan persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile

#Aplikasi #DPR RI #Kesehatan #Layanan Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Bagikan