DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Fraksi PKS DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli jika COVID-19 menurun menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai, hal itu menunjukkan Pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah mengalami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Ia berujar, semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Lalu, lanjut Sukamta, saat ini sudah lebih dari puluhan ribu anak bangsa yang meninggal karena COVID-19, setiap hari dilaporkan lebih dari seribu kematian.

Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian,” ungkap Sukamta dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (21/7)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan, masih ada kekurangan.

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)

Seperti warga sulit mendapat informasi dari derah adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, juga kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular COVID-19.

Oleh sebab itu, Sukamta menyebut ada tiga prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat.

Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien.

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan COVID-19,” tegas Sukamta.

Kemudian yang kedua menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin dan, buruh. Mereka juga yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM.

"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," imbuh politikus PKS ini.

Selanjutnya yang tidak kalah penting, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Sukamta berujar, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data COVID-19 hingga tingkat daerah. Ia menduga, ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat.

"Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutup Sukamta.

Sekedar informasi, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Jokowi melalui siaran Youtube, Selasa (20/7).

Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat

#Perpanjangan PPKM Darurat #DPR RI #PPKM Darurat #Komisi I DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Dorong Reformasi PBB, Minta Hak Veto Dihapus
Komisi I DPR mendorong PBB untuk melakukan reformasi. Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB juga patut diapresiasi.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Komisi I DPR Dorong Reformasi PBB, Minta Hak Veto Dihapus
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Bagikan