DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Gagal Bayar Sektor Keuangan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Gagal Bayar Sektor Keuangan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu juga diminta untuk menelusuri adanya dugaan konspirasi antara lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan para tersangka korupsi di sektor tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus dituntaskan. Untuk itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta lembaga antirasuah turun tangan menangani kasus tersebut.

Baca Juga

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dua Petinggi Nasdem

"KPK sebagai supervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah automatis," kata Trimedya kepada Wartawan, Rabu (18/11).

Saat ini tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

"Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal Wanaartha dan Asabari. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (Salah satu tersangka kasus Jiwasraya)," ungkapnya.

Anggota DPR Trimedya Panjaitan
Anggota DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: dpr.go.id)

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik pribadi Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang disita itu bukanlah aset milik nasabah WanaArtha Life.

Berkenaan dengan itu, Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini. Trimedya menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pejabat OJK, sehingga praktik korupsi disektor ini terus berjalan.

Oleh karena itu, politikus partai berlogo Banteng moncong putih itu meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.

"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena keliatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," pungkasnya.

Baca Juga

KPK Yakin Kejagung dan Polri Bakal Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

Diketahui, satu mantan pejabat OJK yakni Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan menjadi tersangka pidana mega korupsi Jiwasraya. (Pon)

#Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan