KPK Yakin Kejagung dan Polri Bakal Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 November 2020
KPK Yakin Kejagung dan Polri Bakal Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (KPK)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bakal segera mengirimkan berkas perkara skandal Djoko Tjandra.

Pria yang karib disapa Alex ini menyatakan, KPK terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi rentetan skandal Djoko Tjandra.

"Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberikan berkas-berkas itu," kata Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11) kemarin.

Baca Juga:

Skandal Djoko Tjandra, Hakim Tolak Eksepsi Andi Irfan Jaya

Menurut Alex, KPK tidak dapat memaksa Kejagung dan Polri untuk mengirimkan berkas Djoko Tjandra sesuai permintaan pihaknya.

Polri dan Kejagung, kata Alex, memahami aturan supervisi yang dilakukan KPK dalam penanganan skandal Djoko Tjandra, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kejagung dan Bareskrim paham terkait hal itu dan mereka kooperatif dalam memberikan data-data itu," ujarnya.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

KPK melalui tim supervisi telah dua kali meminta Kejagung dan Bareskrim mengirimkan berkas dan dokumen perkara skandal Djoko Tjandra. Permintaan itu disampaikan KPK melalui surat pada 22 September 2020 dan 8 Oktober 2020. Namun hingga saat ini, permintaan KPK tersebut belum juga dipenuhi kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:

Saksi Ungkap Bukti 'Persekongkolan' Brigjen Prasetijo dengan Djoko Tjandra

Padahal, berkas dan dokumen dari Polri dan Kejagung penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Djoko Tjandra. Apalagi, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat.

Setelah mendapat berkas dan dokumen, KPK bakal menelaah penanganan perkara skandal Djoko Tjandra sejauh ini.

Hasil telaah itu tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh. (Pon)

Baca Juga:

Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK

#Alexander Marwata #KPK #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan