Dipantau Kemera Tilang, Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Jalur Tol saat Mudik Lebaran 2024

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 17 Maret 2024
Dipantau Kemera Tilang, Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Jalur Tol saat Mudik Lebaran 2024

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ganjil-genap berpotensi diterapkan di sejumlah ruas tol saat mudik Lebaran 2024. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pembatasan mobilitas kendaraan.

“Kendaraan yang boleh beroperasi di jalan-jalan tol tertentu akan dibatasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu," ucap Aan dalam jumpa pers dikutip di Jakarta,Minggu (17/3).

Baca Juga:

Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Dia mengingatkan pemberlakuan ganjil-genap (gage) ini dipantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Nantinya, petugas tidak akan memutar balik kendaraan yang melanggar ganjil-genap. Namun akan diberlakukan tilang elektronik.

"Kamera e-TLE kami yang nanti ada e-TLE mobile yang disiapkan di gerbang-gerbang tol yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil genap ini," jelasnya.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal mudik Lebaran 2024 yang dibentuk pemerintah, ganjil-genap akan diterapkan di Km 0-Km 141, namun menyesuaikan kondisi lapangan.

Aan lantas memaparkan potensi macet di jalan tol dan arteri. Menurutnya, potensi rawan kepadatan ada di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.

"Ada lintasan sebidang ini masih menjadi titik macet atau perlambatan. Kemudian, pasar tumpah ini juga masih kita petakan," tutur Aan.

Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kepadatan di Jalur Pantura ini. Rekayasa lalu lintas akan diperlakukan di titik yang padat.

Baca Juga:

3 Bibit Siklon Tropis Sebabkan Cuaca Ekstrem hingga 18 Maret

"Kami siapkan beberapa cara bertindak mulai dari contraflow sepenggal ketiga nanti hari pasar ini akan kita lakukan contraflow atau pengalihan arus nantinya," sebut dia.

Potensi kemacetan akibat perlintasan kereta api, Polri akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas bisa tercapai.

"Kami kelola dengan baik sehingga keselamatan dan kelancaran masih juga kita pertahankan," lanjutnya.

Aan menambahkan bahwa Tol Cipali juga menjadi titik rawan kepadatan saat mudik. Petugas telah melakukan langkah antisipasi, terutama di pertemuan Tol Cipali dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Selain itu, kemacetan di Cipali biasanya terjadi keluar masuk rest area dan perpindahan jalur one way. Polri pun telah melakukan langkah antisipasi mengenai hal ini.

"Rest area, kemudian U-turn yang sering kali masyarakat yang tidak sabar akan loncat dari jalur A ke jalur B pada saat diberlakukan one way," tutup Aan. (Knu)

Baca Juga:

Penjualan Tiket Kereta Dekati 1,5 Juta, Tujuan Surabaya Favorit Pemudik Lebaran

#Ganjil Genap #Mudik #Arus Mudik #Korlantas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan