Dipantau Kemera Tilang, Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Jalur Tol saat Mudik Lebaran 2024

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 17 Maret 2024
Dipantau Kemera Tilang, Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Jalur Tol saat Mudik Lebaran 2024

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ganjil-genap berpotensi diterapkan di sejumlah ruas tol saat mudik Lebaran 2024. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pembatasan mobilitas kendaraan.

“Kendaraan yang boleh beroperasi di jalan-jalan tol tertentu akan dibatasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu," ucap Aan dalam jumpa pers dikutip di Jakarta,Minggu (17/3).

Baca Juga:

Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Dia mengingatkan pemberlakuan ganjil-genap (gage) ini dipantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Nantinya, petugas tidak akan memutar balik kendaraan yang melanggar ganjil-genap. Namun akan diberlakukan tilang elektronik.

"Kamera e-TLE kami yang nanti ada e-TLE mobile yang disiapkan di gerbang-gerbang tol yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil genap ini," jelasnya.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal mudik Lebaran 2024 yang dibentuk pemerintah, ganjil-genap akan diterapkan di Km 0-Km 141, namun menyesuaikan kondisi lapangan.

Aan lantas memaparkan potensi macet di jalan tol dan arteri. Menurutnya, potensi rawan kepadatan ada di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.

"Ada lintasan sebidang ini masih menjadi titik macet atau perlambatan. Kemudian, pasar tumpah ini juga masih kita petakan," tutur Aan.

Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kepadatan di Jalur Pantura ini. Rekayasa lalu lintas akan diperlakukan di titik yang padat.

Baca Juga:

3 Bibit Siklon Tropis Sebabkan Cuaca Ekstrem hingga 18 Maret

"Kami siapkan beberapa cara bertindak mulai dari contraflow sepenggal ketiga nanti hari pasar ini akan kita lakukan contraflow atau pengalihan arus nantinya," sebut dia.

Potensi kemacetan akibat perlintasan kereta api, Polri akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas bisa tercapai.

"Kami kelola dengan baik sehingga keselamatan dan kelancaran masih juga kita pertahankan," lanjutnya.

Aan menambahkan bahwa Tol Cipali juga menjadi titik rawan kepadatan saat mudik. Petugas telah melakukan langkah antisipasi, terutama di pertemuan Tol Cipali dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Selain itu, kemacetan di Cipali biasanya terjadi keluar masuk rest area dan perpindahan jalur one way. Polri pun telah melakukan langkah antisipasi mengenai hal ini.

"Rest area, kemudian U-turn yang sering kali masyarakat yang tidak sabar akan loncat dari jalur A ke jalur B pada saat diberlakukan one way," tutup Aan. (Knu)

Baca Juga:

Penjualan Tiket Kereta Dekati 1,5 Juta, Tujuan Surabaya Favorit Pemudik Lebaran

#Ganjil Genap #Mudik #Arus Mudik #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Bagikan