Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Konferensi pers rekapitulasi suara KPU. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tinggal selangkah untuk merampungkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Batas waktu untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional sampai Rabu, 20 Maret 2024.
Hingga Minggu (17/3), tersisa enam provinsi yang belum direkapitulasi. Enam provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional di antaranya Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Mesti Siap Kalah, Sikap Kenegarawanan Capres Tengah Dipertaruhkan
"Untuk di pulau Sumatera 10 provinsi sudah semua. Maluku Utara, Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Minggu (17/3).
Rencananya, KPU akan menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu (17/3) ini. Lalu, rekapitulasi suara Provinsi Papua Tengah juga berlangsung Minggu (17/3) ini. Tim KPU Daerah Provinsi Papua Tengah diperkirakan sampai di Jakarta Minggu sore.
Sedangkan untuk di luar negeri, lanjut Hasyim, 127 PPLN telah melakukan rekapitulasi nasional. Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum rekapitulasi.
Dalam Pemilihan Presiden, sejauh ini pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi. Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sementara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah di provinsi mana pun. (Knu)
Baca Juga:
Penjualan Tiket Kereta Dekati 1,5 Juta, Tujuan Surabaya Favorit Pemudik Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang