Din Syamsuddin Minta Jokowi Tegur Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat webinar "Ekosistem Menuju Energi Bersih" di Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menegur Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko lantaran mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.
“Kalau tetap didiamkan maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif," kata Guru Besar Politik Islam FISIP UIN Jakarta M Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (7/6).
Menurut Din, langkah Moeldoko ajukan PK ke MA merupakan bagian dari upaya menjegal Partai Demokrat agar tidak bisa mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan.
Baca Juga:
MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat
Din mengatakan, tindakan menjegal Partai Demokrat dapat dimaknai sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini meyakini perilaku tersebut akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan.
“Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju,” tegas Din.
Bukan tanpa alasan Din menyampaikan permintaan tersebut kepada Jokowi. Din menekankan, PK Moeldoko atas kasus klaim kepemimpinan Partai Demokrat patut dinilai sebagai upaya merusak demokrasi Indonesia.
“Bagaimana tidak, seseorang yang bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah dapat merebut keketuaan partai, dan setelah dinyatakan salah oleh pengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung,” ujarnya.
Baca Juga:
Denny Indrayana: Cawe-cawe Nyata Jokowi, Biarkan Moeldoko 'Copet' Partai Demokrat
Din menambahkan, PK yang diajukan Moeldoko juga tidak berdasarkan novum atau bukti baru. Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai.
“Dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Din menduga terdapat keyakinan bahwa MA akan mengabulkan PK dari Moeldoko. Hal ini mengingat posisi Moeldoko yang strategis di lingkungan Istana Presiden yaitu sebagai Kepala Staf Presiden.
“Namun publik meyakini bahwa para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di Mahkamah Agung tidak akan mengabulkannya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat