Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4/2022) ANTARA/Desca Lidya Natalia

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mungkin membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi militer atau dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.

"Enggak, enggak, tak mungkinlah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin. Karena apa, dwifungsi yang lalu itu ya, maka dilakukan reformasi," kata Moeldoko usai meluncurkan Sekolah Staf Presiden Angkatan II di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Moeldoko Dinilai Tokoh Paling Tepat Jadi Cawapres Ganjar

Mantan Panglima TNI itu mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi dalam tubuh TNI, bahkan hingga menyentuh doktrin yang ditularkan kepada setiap prajurit dan tatanan struktural pada lingkup organisasi.

Ia mencontohkan jabatan strukural di lingkup TNI seperti kepala seksi sosial politik, ataupun asisten sosial politik telah dihilangkan untuk membenamkan karakter dwifungsi militer pada era Orde Baru. Budaya-budaya yang melekat pada era dwifungsi juga dihilangkan untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.

"Doktrin-doktrin yang berkaitan sosial politik hilang. Untuk itu, konsekuensinya adalah strukturnya harus diubah, dulu ada kasie (kepala seksi) sosial politik, asisten sosial politik, hilang semuanya," kata dia.

Proses reformasi pada tubuh TNI, kata Moeldoko, tak akan berhenti dam akan terus berjalan untuk menjadikan prajurit TNI yang profesional.

"Jadi, budaya-budaya dulu masih suka mikirin partai politik sudah enggak ada lagi, clear," ucapnya.

Menurut Moeldoko, tak perlu ada ketakutan berlebihan dengan wacana revisi UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Juga:

Bantahan DPP Demokrat AHY Soal Bukti Baru Partai Versi Moeldoko

Dia mengklaim prajurit TNI saat ini betul-betul profesional. Keinginan untuk menjadi TNI yang profesional itu lahir dari diri prajurit itu sendiri.

"Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang tidak bias, jelas ada dalam undang-undang. Jadi menurut saya teman-teman tidak perlu banyak khawatir karena lingkup profesionalitas terdefinisikan dengan bagus, dengan pas, dengan baik," kata dia.

Selain itu, kata dia, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa TNI akan menjadi lembaga yang eksesif saat memiliki peran pada organisasi sipil. Tindakan-tindakan eksesif dari TNI, kata Moeldoko, tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap TNI sangat kuat.

"Tindakan eksesif seperti yang lalu tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap institusi itu sangat kuat," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pembinaan Hukum TNI sedang menggodok usulan draf perubahan UU TNI, antara lain soal penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diatur 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung. (*)

Baca Juga:

PK Kubu Moeldoko Jadi Langkah Ganggu Koalisi Anies

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
203.191 Orang Divaksin Booster Kedua di Jakarta
Indonesia
203.191 Orang Divaksin Booster Kedua di Jakarta

Dinkes DKI Jakarta terus meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19, yang saat ini sudah memasuki vaksin dosis keempat atau booster ke-2.

Jokowi Berkelakar Minta Presiden Kenya Tinggal Sebulan di Indonesia
Indonesia
Jokowi Berkelakar Minta Presiden Kenya Tinggal Sebulan di Indonesia

residen RI Joko Widodo sempat bercanda dengan Presiden Kenya William Ruto, saat Jokowi mengajak berkunjung ke Indonesia.

KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Indonesia
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.

Puan, Andika Perkasa hingga Arsjad Rasjid akan Isi Pelatihan Jurkam Ganjar
Indonesia
Puan, Andika Perkasa hingga Arsjad Rasjid akan Isi Pelatihan Jurkam Ganjar

Hasto mengatakan pelatihan ini dibuka langsung oleh dirinya dan Ganjar Pranowo yang memberikan pengarahan.

Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi

Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan belum selesai.

KCIC Pastikan Uji Coba Operasional KA Cepat Tetap Berjalan Lancar
Indonesia
KCIC Pastikan Uji Coba Operasional KA Cepat Tetap Berjalan Lancar

Perjalanan pengujian KA Cepat hari ini pada Senin (11/9) dapat dilakukan dari Stasiun Tegalluar hingga ke Halim dan sebaliknya dengan aman dan lancar.

Anggota DPRD DKI Ungkap Temuan Baru Kasus Dugaan PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol
Indonesia
Anggota DPRD DKI Ungkap Temuan Baru Kasus Dugaan PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol

"Itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana. Tetapi ini berdasarkan sukarela, di mana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," ujar Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).

Megawati Ungkap Tahun Kelinci Air Penuh Pengharapan Sekaligus Kesabaran
Indonesia
Megawati Ungkap Tahun Kelinci Air Penuh Pengharapan Sekaligus Kesabaran

Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ikut mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2023 kepada seluruh umat yang merayakannya.

Ingat Pengalaman Jokowi, PDIP Tidak Akan Sendirian Usung Capres-Cawapres 2024
Indonesia
Ingat Pengalaman Jokowi, PDIP Tidak Akan Sendirian Usung Capres-Cawapres 2024

PDIP tidak alergi membangun kerja sama politik menyambut Pilpres 2024

Langkah Masuk Golkar Justru Persulit Ridwan Kamil Maju ke Pilpres
Indonesia
Langkah Masuk Golkar Justru Persulit Ridwan Kamil Maju ke Pilpres

Keputusan itu tidak tepat bila yang ditargetkan adalah posisi baik menjadi calon wakil presiden maupun presiden pada Pemilu 2024 mendatang.