Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 Februari 2024
Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik

Tangkapan layar infopemilu.kpu.go.id (infopemilu.kpu.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik.

“Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," katanya kepada awak media di Jakarta, Minggu (10/2).

Baca Juga:

Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP

Aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap mobile dan web. Pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi user Sirekap.

Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," tutur Betty.

Baca Juga:

KPU Digugat Rp 1 Triliun karena Terima Pendaftaran Pilpres Gibran

Betty menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2024.

"Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelas komisioner KPU ini.

Sementara hasil resmi Pemilu 2024 adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

Baca Juga:

KPU Pastikan WNI yang Umrah Pas 14 Februari Kehilangan Hak Nyoblos

"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," sambungnya

Sekedar informasi, aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tak bisa diakses publik, yang justru dianggap memundurkan proses demokrasi.

#Komisi Pemilihan Umum #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Bagikan