KPU Digugat Rp 1 Triliun karena Terima Pendaftaran Pilpres Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 November 2023
KPU Digugat Rp 1 Triliun karena Terima Pendaftaran Pilpres Gibran

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat Rp 1 triliun lantaran menerima pendaftaran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Padahal waktu Gibran mendaftar, Peraturan KPU tentang syarat usia capres-cawapres belum berubah, masih minimal 40 tahun.

KPU digugat oleh tiga aktivis pro demokrasi yaitu, Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.

Baca Juga:

Hasil Survei IndEX: Kepuasan Publik pada Jokowi Jadi Faktor Penentu Pilpres 2024

Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 Patra M Zen, Jumat (10/11).

Penggugat merasa pendaftaran Gibran sebagai cawapres menyebabkan kerugian materil Rp 10 juta dan imateriel Rp 1 triliun.

"Karena ganti kerugian yang diajukan oleh para aktivis ini materilnya Rp 10 juta dan imateriel tadi disampaikan sudah ada background-nya sebesar Rp 1 triliun," kata Patra M Zen kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Patra menjelaskan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tetap menerima pendaftaran Gibran sebagai bakal cawapres pada 25 Oktober 2023.

Padahal, Peraturan KPU saat itu syarat minimal usia capres-cawapres yakni 40 tahun. Hal tersebut dianggap para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:

Muzani Sebut Ada Upaya untuk Mendegradasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Patra menjelaskan pada saat pendaftaran capres-cawapres KPU masih menggunakan peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Patra mempertanyakan pendaftaran Gibran yang diterima KPU menggunakan PKPU lama. Padahal menurutnya, pendaftaran itu tak layak diterima KPU karena melanggar aturan main.

"Mestinya pendaftaran baru boleh diterima setelah adanya revisi peraturan yang baru" ujar Patra. (Knu)

Baca Juga:

TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024

#KPU #Gibran Rakabuming #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Bagikan