MerahPutih.com - Kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dibantah oleh Alexander Marwata.
Menurut Wakil Ketua KPK itu, tahanan lembaga antirasuah tersebut dipanggil ke lantai 15 atas permintaan perwira TNI aktif.
"Ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/9).
Baca Juga:
KPK Dalami Tamu Hasbi Hasan Lewat Kabiro Hukum MA Sobandi
"Saya sendiri lupa apakah... Saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," sambung Alex.
Permintaan dari perwira TNI itu terjadi saat rombongan TNI datang ke kantor KPK pada 28 Juli 2023. Kedatangan rombongan TNI untuk membahas soal penetapan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi di Basarnas.
Kendati demikian, Alex tak menyebut siapa perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan KPK.
"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ungkapnya.
Baca Juga:
Dewas KPK: Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode Etik
Meski mengizinkan perwira TNI itu bertemu dengan tahanan KPK, Alex mengaku tetap mengeluarkan tahanan sesuai prosedur.
"Karena setelah itu saya pulang, kemudian Pak Asep lah (Direktur Penyidikan) selaku penyidik yang ada, prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," imbuhnya.
Adapun rombongan TNI yang datang ke kantor KPK saat itu terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko; Kapupspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono; Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro; Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit; serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo. (Pon)
Baca Juga:
KPK Duga Suami Maia Estianty Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto