Buka Dulu Surat Suara Sebelum Masuk Bilik, Salah Coblos Masih Bisa Tukar


Pelajar memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan agar para pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 untuk membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata ketua KPU Hasyim Asy'ari, di Kantornya, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (12/2).
Baca Juga:
Simak Cara Cek Online Lokasi TPS Langsung Sambung Google Maps
Menurut Hasyim, langkah membuka surat suara sebelum masuk bilik TPS untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru. "Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Hasyim bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Namun, lanjut dia, penggantian surat suara yang salah nyoblos itu menyesuaikan kondisi di TPS.
Baca Juga:
KPU sendiri telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.
"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," tandas orang nomor satu di KPU itu. (*)
Baca Juga:
KPU Sebut ada Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
