Brigpol Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Brigadir Polisi Frillyan Fitri Rosadi (FF) selaku mantan BA Roprovos Divpropam akan menjalani sidang kode etik terkait dugaan tidak profesional soal kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang dijadwalkan digelar hari ini.

"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF akan dilaksanakan pada hari ini Selasa 13 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (13/9).

Baca Juga

Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi 1 Tahun

Sidang KKEP ini akan dipimpin Brigjen Agus Wijayanto selaku ketua komisi KKEP. Selain itu, Kombes Rahmat Pamudji bakal bertindak sebagai wakil ketua komisi, Kombes Satyus Ginting selaku anggota, Kombes Fitra Andrias Ratulangi selaku anggota dan Kombes Arnaini selaku anggota.

"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak empat orang yaitu Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada S. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas" sambung Nurul.

Sebelumnya, seorang tamtama Brimob, Bharada Sadam juga telah selesai menjalani sidang kode etik pada Senin kemarin (12/9).

Baca Juga

Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J

Bharada Sadam dikenakan sanksi demosi satu tahun lantaran terbukti mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.

Sebagai informasi, kasus ini didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo diduga menyusun pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga merekayasa kasus tersebut hingga melibatkan oknum-oknum polisi.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

43 Jaksa Siap Berkolaborasi Menghukum Ferdy Sambo CS

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno
Indonesia
KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno

KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno

Sampai H-7 Lebaran, Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Indonesia
Sampai H-7 Lebaran, Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 159.610 kendaraan, meningkat sebesar 17,1 persen dari normal.

Prabowo dan Airlangga Sepakat Jalin Kerja Sama
Indonesia
Prabowo dan Airlangga Sepakat Jalin Kerja Sama

Keduanya membahas strategi dan sinergi antar kementerian untuk menghadapi situasi dunia.

Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK
Indonesia
Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK

Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait dengan munculnya wabah PMK pada ternak.

Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon
Indonesia
Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon membeberkan kriteria pengganti Jenderal Andika. Menurutnya, sosok tersebut harus bisa melalukan konsolidasi TNI secara keseluruhan.

[HOAKS atau FAKTA]: Kedatangan Rombongan Dokter Tiongkok Buat Suntikan Massal Vaksin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kedatangan Rombongan Dokter Tiongkok Buat Suntikan Massal Vaksin

Rencana kegiatan pengobatan yang dilakukan kapal Daishan Dao harus mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Diklaim Lebih Aman dan Awet
Indonesia
BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Diklaim Lebih Aman dan Awet

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Mendag Soroti Maraknya Impor Buah
Indonesia
Mendag Soroti Maraknya Impor Buah

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyoroti banyaknya perusahaan yang melakukan impor buah, sedangkan di Indonesia mampu memproduksinya.

Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih
Indonesia
Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

Manuver Anies Pilah-pilih Pasangan di Pilpres 2024
Indonesia
Manuver Anies Pilah-pilih Pasangan di Pilpres 2024

Tidak heran kemudian Partai Demokrat dan PKS merasa berhak mengusung kadernya sebagai cawapres pendamping Anies