KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta


Situasi rumah duka petugas KPPS yang meninggal dunia bernama Eri Fajar di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (21/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan keluarga penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas mendapat santunan kematian sebesar Rp 46 juta.
“Santunan kematian dari KPU untuk yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp 36 juta dan untuk proses pemakaman sebesar Rp 10 juta,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2).
Baca Juga:
Wenti menjelaskan bagi petugas pemilu yang jatuh sakit hingga perlu perawatan di rumah sakit juga akan mendapat santunan dengan nominal antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per orang, tergantung kategori sakit sedang atau berat. “Untuk yang sakit kita ada kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas dia
Hingga saat ini, KPU Kota Bandung mencatat tiga petugas pemilu meninggal dunia yang terdiri atas dua orang petugas KPPS dan seorang anggota Linmas yang gugur usai melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan selain tiga orang petugas pemilu yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas. Dilansir Antara, Jumlah total petugas pemilu yang telah ditangani Dinkes Kota Bandung berjumlah 542 orang.
"Total Yang mendapatkan pelayanan petugas kesehatan itu ada 542 orang dengan berbagai gejala, ada yang ringan dan ada pula yang berat. Yang dirujuk ke rumah sakit itu data kami ada 22 orang,” ungkap orang nomor satu di Dinkes Pemkot Bandung itu. (*).
Baca Juga:
DPRD DKI Minta KPU Beri Santunan Rp 46 Juta Bagi Petugas KPPS yang Wafat
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
