Begini Kekerasan Fisik yang Dialami Korban Perundungan SMA Binus Serpong
ilustrasi perundungan. ANTARA News /Andre Angkawijaya
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang Selatan (Polresta Tangsel) menaikkan status 12 orang siswa yang sebelumnya hanya sebagai saksi kasus pelaku bullying atau perundungan di SMA Binus Serpong, Tangsel.
Ke-12 orang itu merupakan siswa terduga pelaku perundungan, dengan 4 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan 8 lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Baca Juga:
Sejumlah Pelajar Jadi Tersangka Kasus Perundungan SMA Binus Serpong
"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam jumpa pers di Polres Metro Tangsel Jumat (1/3).
Alvino menjelaskan empat tersangka baru itu berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). Menurut dia, 12 siswa termasuk di antaranya 4 tersangka melakukan perundungan terhadap korban secara bergantian. Ada 1 dari 4 tersangka berstatus sudah alumni.
Baca Juga:
Anak Korban Bullying Berisiko Tiga Kali Lipat Alami Masalah Kesehatan Mental
Dalam kesempatan itu, polisi juga membeberkan tindak kekerasan fisik apa saja yang dialami korban perundungan. "Korban yang berusia 17 tahun mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," paparnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan tindakan bullying ini awalnya diinformasikan akun X @bospurwa. Aksi perundungan terjadi di warung yang terletak dekat sekolah SMA Binus Serpong, Tangsel. (*)
Baca Juga:
Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban