MerahPutih.com - Penyusunan daftar pemilih luar negeri saat Pemilu 2024 menjadi hal yang mesti diperhatikan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sesuai prosedur dan menggunakan data yang akurat.
Menurutnya, perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Juga:
16 Calon Anggota Bawaslu DKI Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
"Sebab tanggal 20 dan 21 Juni 2023 menjadi momentum kami melakukan pengawasan dalam penyusunan DPTLN. Sehingga, semua mesti siap," katanya dalam diskusi daring yang dikutip di Jakarta, Kamis (8/6).
Dalam diskusi yang dihadiri Panwaslu Luar Negeri di sejumlah negara ini, Lolly mengingatkan perlunya mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan.
"Esensi pengawasan penyusunan DPTLN ini sesuai dengan prosedur, yaitu UU dan PKPU (Peraturan KPU)," sebutnya.
Dia menambahkan, hal yang juga penting dalam melakukan pengawasan penyusunan DPTLN, yakni menggunakan data yang akurat.
"Data yang akurat artinya ketika nama masuk dalam DPT-LN, maka kita bisa dipertanggungjawabkan sebagai data pemilih yang telah keluar (ditetapkan)," tuturnya.
Baca Juga:
Bawaslu Perkuat Pengelolaan Teknologi Informasi Cegah Kebocoran Data saat Pemilu 2014
Apabila ditemukan data yang belum sinkron, dia melanjutkan, maka perlu melakukan koordinasi dengan PPLN.
"Sehingga data pemilih ganda dapat dicoret. Koordinasi (juga) dengan KBRI dan KJRI," tegasnya.
Dia menambahkan, perlu mengetahui prosedur seperti memberikan data yang tidak dikenal sesuai Pasal 29 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
"Kalau sudah koordinasi masih ditemukan masalah perlu ditandai data yang tidak dikenal. Jangan lupa ditandai dan dikoordinasikan dengan cepat kepada Bawaslu RI (pusat)," terangnya.
Lolly berharap, pengawasan penyusunan DPTLN bisa berjalan maksimal.
"Kuncinya prosedurnya tepat, datanya akurat. Karena data yang akurat akan meminimalisir yang punya niatan curang atau melanggar," sebut dia. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye