Bawaslu Ingatkan Panwaslu Luar Negeri Gunakan Data Akurat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2023
Bawaslu Ingatkan Panwaslu Luar Negeri Gunakan Data Akurat

Ilustrasi - Bawaslu. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyusunan daftar pemilih luar negeri saat Pemilu 2024 menjadi hal yang mesti diperhatikan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sesuai prosedur dan menggunakan data yang akurat.

Menurutnya, perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Juga:

16 Calon Anggota Bawaslu DKI Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

"Sebab tanggal 20 dan 21 Juni 2023 menjadi momentum kami melakukan pengawasan dalam penyusunan DPTLN. Sehingga, semua mesti siap," katanya dalam diskusi daring yang dikutip di Jakarta, Kamis (8/6).

Dalam diskusi yang dihadiri Panwaslu Luar Negeri di sejumlah negara ini, Lolly mengingatkan perlunya mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan.

"Esensi pengawasan penyusunan DPTLN ini sesuai dengan prosedur, yaitu UU dan PKPU (Peraturan KPU)," sebutnya.

Dia menambahkan, hal yang juga penting dalam melakukan pengawasan penyusunan DPTLN, yakni menggunakan data yang akurat.

"Data yang akurat artinya ketika nama masuk dalam DPT-LN, maka kita bisa dipertanggungjawabkan sebagai data pemilih yang telah keluar (ditetapkan)," tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Perkuat Pengelolaan Teknologi Informasi Cegah Kebocoran Data saat Pemilu 2014

Apabila ditemukan data yang belum sinkron, dia melanjutkan, maka perlu melakukan koordinasi dengan PPLN.

"Sehingga data pemilih ganda dapat dicoret. Koordinasi (juga) dengan KBRI dan KJRI," tegasnya.

Dia menambahkan, perlu mengetahui prosedur seperti memberikan data yang tidak dikenal sesuai Pasal 29 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

"Kalau sudah koordinasi masih ditemukan masalah perlu ditandai data yang tidak dikenal. Jangan lupa ditandai dan dikoordinasikan dengan cepat kepada Bawaslu RI (pusat)," terangnya.

Lolly berharap, pengawasan penyusunan DPTLN bisa berjalan maksimal.

"Kuncinya prosedurnya tepat, datanya akurat. Karena data yang akurat akan meminimalisir yang punya niatan curang atau melanggar," sebut dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye

#Pemilu #Bawaslu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan