MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat lembaganya untuk menutup celah pelanggaran dalam pengawasan Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.
Anggota Bawaslu Puadi meminta Bawaslu daerah mengidentifikasi permasalahan dalam penggunaan teknologi informasi di lingkungan Bawaslu.
Baca Juga:
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye
"Apa masalahnya di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Apakah jaringan atau ada hal lain seperti sumber daya manusianya atau apa?," katanya di Makasar, Sulawesi Selatan yang dikutip, Jumat (2/6).
Dia berharap dengan adanya identifikasi masalah tersebut, pengelolaan sistem teknologi informasi di lingkungan Bawaslu daerah dapat terkelola dengan baik.
Terlebih kata dia dalam menjaga keamanan, jaringan dan infrastruktur data yang dimiliki dan dikelola Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Jangan sampai data kita bocor, kalau bocor ini menyangkut kredibilitas lembaga dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Ingatkan KPU-Bawaslu Daerah Tidak Transaksional dalam Perekrutan Komisioner
Dalam kesempatan itu dia juga mengingatkan Bawaslu daerah untuk berhati-hati dalam mengelola data dan informasi. Pasalnya, kata dia, Bawaslu sebagai lembaga publik harus transparan dalam menyampaikan informasi.
"Pengelola data dan informasi juga harus mengetahui mana yang boleh diinformasikan dan mana yang tidak (informasi yang dikecualikan)," tegasnya.
Puadi juga mengatakan Bawaslu akan membuat pusat perintah (command center) untuk memudahkan kerja pengawasan di jajaran Bawaslu.
"Command center ini harus terwujud agar enak remote controlnya dan memudahkan koordinasi antara pusat hingga daerah," imbuh Puadi. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Sebut ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024 Bisa Berdampak Pidana